INDONESIAONLINE – Gelandangan dan pengemis (gepeng) seringkali menjadi sorotan, terutama menjelang perayaan Idulfitri. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu mencatat adanya penurunan jumlah gepeng dalam dua tahun terakhir, namun mengakui masih ada yang sulit ditertibkan.
Hartono, Pekerja Sosial Ahli Muda Dinsos Kota Batu mengungkapkan bahwa gepeng termasuk dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Penindakan terhadap mereka dilakukan oleh Satpol PP, sementara rehabilitasinya menjadi tanggung jawab Dinsos.
“Situasi di Kota Batu relatif terkendali, meskipun ada beberapa yang memang ‘bandel’. Secara kuantitas, dalam dua tahun terakhir tidak ada peningkatan signifikan,” jelas Hartono, Jumat (14/3/2025).
Data Dinsos menunjukkan, pada tahun 2023, tercatat 28 PPKS yang ditangani. Mereka terdiri dari gelandangan, pengemis, pekerja jalanan, orang terlantar, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Sementara itu, pada tahun 2024, Dinsos menangani sekitar 21 PPKS, yang berasal dari Kota Batu, Malang Raya, dan daerah lain. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. PPKS ini termasuk pekerja jalanan seperti badut dan manusia silver.
“Mayoritas PPKS yang kami tangani berasal dari luar daerah. Alasan mereka beragam, namun umumnya terkait masalah ekonomi. Mereka memilih beroperasi di luar daerah asal agar tidak dikenali oleh keluarga atau kerabat,” ungkap Hartono.
Dinsos Kota Batu berkoordinasi dengan Dinsos daerah asal untuk PPKS yang terjaring razia dari luar kota. Sementara itu, PPKS yang merupakan warga Kota Batu mendapatkan pembinaan dan dikembalikan kepada keluarga mereka.
“Beberapa memerlukan rehabilitasi lebih lanjut. Ada juga yang langsung dipulangkan, namun sayangnya, ada yang kembali lagi ke jalan,” kata Hartono.
Dinsos juga pernah menyelenggarakan program pelatihan keterampilan kerja, seperti pengelasan, perbengkelan, dan cuci kendaraan, sebagai bekal bagi para PPKS. Upaya ini bertujuan untuk mengurangi jumlah gepeng di Kota Batu.
“Memang ada yang sudah ikut pelatihan, tapi kembali lagi menjadi gepeng. Ini menunjukkan perlunya edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat agar tidak memberikan uang di jalan, melainkan menyalurkan sedekah melalui lembaga yang resmi,” tutupnya (pl/dnv).