Beranda

Kejaksaan Agung Tiba-Tiba Geledah BGN, Ada Apa?

Kejaksaan Agung Tiba-Tiba Geledah BGN, Ada Apa?
Kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta. (ist)

INDONESIAONLINE – Langkah mengejutkan dilakukan Kejaksaan Agung. Lembaga tersebut menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, pada Rabu (3/6/2026).

Penggeledahan dilakukan di tengah perhatian publik terhadap BGN usai pergantian jajaran pimpinan lembaga tersebut. Seperti diketahui,  Presidem Prabowo Subianto mencopot Deden Hindayana sebagai kepala BGN serta dua wakilnya, Selasa 2 Juni 2026 kemarin.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M. Jeffry, mengatakan pihaknya memang melakukan penggeledahan di kantor BGN. “Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Jeffry, Rabu.

Meski demikian, pihak Kejagung belum membeberkan perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang bukti yang tengah dicari penyidik. Jeffry menyebutkan, Pidsus Kejaksaan Agung dijadwalkan memberikan penjelasan lebih lengkap melalui konferensi pers pada sore hari.

Penggeledahan tersebut terjadi tidak lama setelah pemerintah melakukan perombakan pimpinan di tubuh Badan Gizi Nasional. Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakil kepala, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, dicopot dari jabatannya.
Pemerintah kemudian menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai kepala BGN yang baru. Sementara posisi Wakil Kepala BGN kini diisi Mayjen Trenggono dan Agustina Arumsari.

Pergantian pimpinan itu sempat memunculkan spekulasi di tengah masyarakat, terutama terkait kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas pemerintah. Namun, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan pergantian pejabat di BGN tidak akan memengaruhi jalannya program MBG.

“Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan mengganggu komitmen kita di dalam menjalankan program MBG yang dilaksanakan BGN,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Selasa (2/6/2026) malam. (rds/hel)

 

Exit mobile version