Dinkes Kota Malang memburu target keberhasilan pengobatan TBC 90 persen pada 2026 melalui skrining masif, TCM, dan penguatan layanan.
INDONESIAONLINE – Penemuan kasus tuberkulosis (TBC) di Kota Malang terus menunjukkan peningkatan. Pemerintah daerah kini mampu menjangkau lebih banyak warga yang diduga terpapar penyakit menular tersebut melalui berbagai metode skrining. Namun, keberhasilan menemukan pasien ternyata belum menjadi akhir dari perjuangan.
Tantangan yang kini dihadapi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang justru berada pada fase berikutnya, yakni memastikan setiap pasien menjalani pengobatan hingga tuntas. Sebab, pengobatan TBC membutuhkan kedisiplinan tinggi selama sedikitnya enam bulan. Ketika pasien menghentikan terapi sebelum waktunya, risiko penularan maupun munculnya bakteri yang kebal obat menjadi jauh lebih besar.
Data Dinkes Kota Malang menunjukkan tingkat keberhasilan pengobatan TBC sepanjang 2025 masih berada di angka 85 persen. Capaian tersebut memang tergolong baik, tetapi belum memenuhi target nasional sebesar 90 persen.
Kondisi itu menjadi salah satu fokus utama pemerintah kota pada 2026. Tidak hanya memperbanyak penemuan kasus, tetapi juga meningkatkan kualitas pendampingan pasien agar mampu menyelesaikan seluruh rangkaian terapi.
Kepala Dinkes Kota Malang Husnul Muarif menegaskan peningkatan angka keberhasilan pengobatan menjadi prioritas utama tahun ini. “Yang 85 persen ini nanti bagaimana bisa menjadi 90 persen sebagai angka standar keberhasilan pengobatan di Kota Malang,” kata Husnul.
Target tersebut tidak dapat dievaluasi dalam waktu singkat. Berbeda dengan penyakit infeksi lain yang dapat diketahui hasil terapinya dalam hitungan hari atau pekan, pengobatan TBC memerlukan waktu cukup panjang.
“Kalau penemuannya Januari, nanti baru bisa kita evaluasi akhir Juli atau awal Agustus. Itu untuk keberhasilan ataupun pengobatannya,” jelasnya.
Menurut pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), keberhasilan pengobatan TBC menjadi salah satu indikator paling penting dalam pengendalian penyakit karena berkaitan langsung dengan upaya memutus rantai penularan sekaligus mencegah munculnya kasus Tuberkulosis Resistan Obat (TB-RO).
Indonesia sendiri masih menjadi salah satu negara dengan beban TBC tertinggi di dunia bersama India, China, Filipina dan Pakistan. Laporan Global Tuberculosis Report 2025 menyebut Indonesia diperkirakan menyumbang lebih dari satu juta kasus TBC baru setiap tahun, sehingga peningkatan angka kesembuhan menjadi agenda nasional yang terus didorong.
Penemuan Kasus Meningkat, Teknologi Jadi Andalan
Di tengah upaya meningkatkan keberhasilan pengobatan, Kota Malang juga terus memperluas penemuan kasus secara aktif. Strategi ini dilakukan agar penderita dapat diketahui sejak dini sebelum menularkan penyakit kepada orang lain.
Dinkes memanfaatkan sistem pendataan digital yang terhubung dengan decision support system (DSS) untuk memetakan persebaran kasus hingga tingkat kelurahan. Melalui sistem tersebut, petugas kesehatan dapat mengetahui wilayah dengan jumlah suspek maupun pasien positif secara lebih rinci sehingga intervensi dapat dilakukan lebih cepat.
Salah satu contohnya berada di Kelurahan Purwantoro. Dari 302 warga yang masuk kategori terduga TBC, sebanyak 26 orang dinyatakan positif. “Diklik lagi, ternyata dari persentase itu masih tergolong tingkat penularannya rendah untuk Kelurahan Purwantoro,” ujarnya.
Pendekatan berbasis data tersebut dinilai penting karena karakter penyebaran TBC tidak selalu merata di setiap wilayah. Ada kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi yang membutuhkan perhatian lebih besar dibanding daerah lain.
Selain memanfaatkan data digital, Dinkes juga memperluas skrining menggunakan portable X-ray. Pemeriksaan radiologi bergerak itu akan menyasar 153 titik pada Agustus hingga Oktober 2026.
Setiap lokasi ditargetkan mampu memeriksa sekitar 100 orang yang memiliki kontak erat dengan pasien TBC, terutama anggota keluarga yang tinggal serumah. Dengan target tersebut, sedikitnya 15.300 warga diproyeksikan mengikuti skrining.
Saat ini Kota Malang baru memiliki satu unit portable X-ray. Untuk mendukung perluasan layanan, Kementerian Kesehatan berencana menambah satu unit lagi sehingga kapasitas pemeriksaan dapat meningkat.
Selain pemeriksaan radiologi, Dinkes juga mengandalkan Tes Cepat Molekuler (TCM) sebagai metode diagnosis utama. Teknologi ini mampu mendeteksi bakteri Mycobacterium tuberculosis sekaligus mengetahui kemungkinan resistensi terhadap rifampisin hanya dalam waktu beberapa jam, jauh lebih cepat dibanding metode kultur konvensional.
Namun, fasilitas TCM belum tersedia di seluruh puskesmas sehingga pelayanan masih dibagi dalam lima regional. Kondisi tersebut membuat sebagian pasien harus dirujuk ke fasilitas kesehatan tertentu untuk memperoleh pemeriksaan lanjutan.
Menurut Kementerian Kesehatan, strategi skrining aktif terhadap kontak serumah menjadi salah satu cara paling efektif menemukan penderita TBC yang selama ini belum terdiagnosis. Sebagian besar penularan memang terjadi di lingkungan keluarga karena intensitas kontak berlangsung setiap hari.
Tantangan Terbesar Ada pada Kepatuhan Berobat
Meski kemampuan menemukan kasus terus meningkat, pekerjaan terbesar justru muncul setelah pasien dinyatakan positif. Tidak sedikit penderita yang menghentikan pengobatan ketika gejala mulai menghilang. Padahal, bakteri penyebab TBC belum tentu benar-benar mati.
Pengobatan yang terputus berisiko menyebabkan penyakit kambuh sekaligus memunculkan TB resistan obat. Jenis TBC ini jauh lebih sulit disembuhkan karena memerlukan kombinasi obat lebih banyak dengan durasi terapi hingga 18 bulan atau lebih.
WHO mencatat tingkat keberhasilan pengobatan TB sensitif obat secara global berada di kisaran 88 persen untuk kohort pasien terbaru. Angka tersebut menunjukkan bahwa kepatuhan menjalani terapi masih menjadi tantangan di banyak negara, termasuk Indonesia.
Karena itu, Dinkes Kota Malang menilai penguatan sarana kesehatan harus berjalan beriringan dengan edukasi masyarakat. Pemerintah juga telah mengajukan tambahan fasilitas kepada Kementerian Kesehatan untuk memperkuat layanan diagnosis maupun pendampingan pasien.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen mendukung target nasional eliminasi TBC pada 2030 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Target tersebut mengharuskan seluruh daerah tidak hanya aktif menemukan kasus baru, tetapi juga memastikan pasien benar-benar sembuh.
Bagi Kota Malang, ukuran keberhasilan penanganan TBC kini bukan lagi sekadar bertambahnya jumlah pasien yang terdeteksi. Yang lebih menentukan adalah berapa banyak di antara mereka yang mampu menyelesaikan seluruh proses pengobatan hingga dinyatakan sembuh.
Jika target keberhasilan pengobatan dapat meningkat dari 85 persen menjadi 90 persen, maka upaya penemuan kasus secara agresif akan menghasilkan dampak yang lebih besar dalam memutus rantai penularan TBC di masyarakat. Sebaliknya, tanpa kepatuhan berobat, setiap kasus yang berhasil ditemukan berpotensi kembali menjadi sumber penularan baru (rw/dnv).
