Beranda

Kejari Gresik Tambah Sample Lagi Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah

Kejari Gresik Tambah Sample Lagi Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah

INDONESIAONLINE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik terus mendalami dugaan penyelewengan dana hibah pokir (pokok pikiran) tahun 2022 untuk UMKM yang disalurkan melalui e-Katalog sebesar Rp 17 miliar dari pagu yang disediakan sebesar Rp 19 miliar.

Saat ini, Kejari Gresik menambah waktu proses pengumpulan bahan, data dan keterangan (pulbaket). Termasuk menambah sample lain agar pengungkapan yang dilakukan jauh lebih besar.

“Karena ini lumayan besar, sehingga kami perlu menambah sample lagi. Jadi kami perlu tambahan waktu melakukan pulbaket,” kata Kajari Gresik, Nana Riana, Kamis (16/2/2023).

Nana Riana menyebutkan, sejauh ini sudah ada 14 orang yang diperiksa. Terdiri dari 10 penerima bantuan, 3 dari Diskoperindag dan 1 orang anggota DPRD Gresik.

Jumlah orang yang diperiksa tersebut dinilai sangat kecil jika ditotal dari jumlah penerima bantuan hibah. Oleh sebab itu, pihaknya akan menambah data lebih banyak lagi dengan memeriksa penerima bantuan yang lain.

“Kami merasa masih kurang yang diperiksa, apalagi dari pulbaket ke arah penyelidikan harus betul-betul mempertimbangkan segala aspeknya,” urainya.

Saat disinggung tambahan pemeriksaan dari anggota DPRD Gresik, Nana Riana menyebut hal itu akan dilakukan setelah melihat hasil pulbaket yang dilakukan. “Lihat nanti sejauh mana hasil pulbaketnya,” pungkasnya.

Exit mobile version