Beranda

Kembangkan Karir Dosen, UIN Malang Laksanakan Sinkronisasi Jabatan Fungsional

Kegiatan Sinkronisasi Jabatan Fungsional Dosen yang berlangsung di UIN Maliki Malang. (foto: ist)

INDONESIAONLINE – Pengembangan karir para dosen jadi salah satu perhatian Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang. Upaya mendorong pengembangan karir dosen ini dilakukan dengan berbagai langkah strategis. Salah satunya dengan melaksanakan Sinkronisasi Jabatan Fungsional Dosen, Rabu (19/6/2024).

Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Malang Prof Dr Hj Umi Sumbullah MAg menegaskan bahwa Sinkronisasi Jabatan Fungsional Dosen memang bertujuan untuk menyelaraskan berbagai aspek jabatan fungsional dosen. Sehingga,  penilaian dan pengembangan karier dosen dapat berjalan dengan lebih efisien dan efektif.

Sinkronisasi ini merupakan langkah penting untuk mencapai kesepakatan antara fakultas dengan tim Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (Sister) dan Penilaian Angka Kredit (PAK).

“Ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak memiliki pemahaman yang sama dan bekerja dalam kerangka yang selaras untuk meningkatkan kualitas akademik dan profesionalisme dosen,” ujar Prof Umi.

Maka dari itu, peserta dalam kegiatan sinkronisasi ini dilibatkan dalam diskusi dan pembahasan yang mendalam guna menentukan jabatan akademik dosen. Tentu, ini tetap sesuai dengan kebutuhan di fakultas berdasarkan rumpun keilmuan.

Lebih dari itu,  sinkronisasi dan kordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara fakultas dan jajaran pimpinan di rektorat serta memastikan bahwa seluruh kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan jabatan fungsional dosen dapat diterapkan dengan konsisten dan transparan.

“Tentu ini diharapkan juga berdampak pada kualitas pendidikan dan pelayanan akademik di UIN Malang semakin meningkat serta dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi pengembangan karier dosen,” ujarnya.

Sementara, Sinkronisasi Jabatan Fungsional Dosen dihadiri oleh ketua senat, para ketua komisi dan sekretaris komisi D, wakil rektor bidang akademik, kepala biro bidang AUPK, para dekan, ketua LPM, kapus pengembangan kebijakan akademik, dan koordinator OKH dan tim. (as/hel)

 

Exit mobile version