INDONESIAONLINE – Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim Dasmiah menegaskan bahwa pengelolaan anggaran Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) telah melalui pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil pemeriksaan BPK tidak menemukan adanya permasalahan dalam penggunaan anggaran LPTQ.
“Alhamdulillah, anggaran LPTQ sudah diperiksa BPK untuk tahun 2024 dan 2025, tidak ada temuan,” ujarnya. Selasa (16/06/2026)
Dasmiah juga menjelaskan bahwa kepengurusan LPTQ yang melibatkan pejabat pemerintah merupakan bagian dari tugas jabatan yang diemban. “Kalau saya tidak lagi menjabat sebagai kepala Biro Kesra, maka secara otomatis tidak lagi menjadi pengurus LPTQ. Karena jabatan itu melekat dengan tugas pemerintahan,” ucap dia.
Dasmiah menegaskan pengelolaan organisasi dan anggaran LPTQ dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Menurut dia, transparansi tetap menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang dijalankan oleh LPTQ maupun pemerintah daerah.
Sebebelumnya, Dasmiah menjelaskan bahwa Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) memiliki fungsi pembinaan yang penting dalam mencetak qori dan qoriah berprestasi. Pembinaan yang dilakukan selama ini telah membuahkan hasil positif bagi Kalimantan Timur.
Dia mencontohkan prestasi Kaltim pada MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur’an) nasional 2024. Saat itu Kaltim menjadi juara umum MTQ. “Itu pencapaian yang sangat luar biasa. Setelah 48 tahun, baru pada 2024 kita kembali menjadi juara umum (MTQ),” katanya.
Selain prestasi, penyelenggaraan kegiatan MTQ juga dinilai memberikan dampak ekonomi bagi daerah melalui peningkatan aktivitas sektor jasa dan pariwisata. “Saat itu, hotel, UMKM hingga pariwisata juga ikut terdampak dari hadirnya kontingen-kontingen luar Kaltim yang datang ke acara MTQ,” jelasnya.
Dasmiah berharap pembinaan yang dilakukan LPTQ dapat terus dipertahankan untuk mendukung prestasi daerah di tingkat nasional. (rs/hel)
