Beranda

Keterlambatan Penjemputan Haji 2025 Kembali Hantui Jamaah, DPR Tuntut Evaluasi Menyeluruh

Keterlambatan Penjemputan Haji 2025 Kembali Hantui Jamaah, DPR Tuntut Evaluasi Menyeluruh
Kondisi jamaah haji yang keleleran menunggu jemputan di Muzdalifah (Ist)

Pengalaman pahit di Muzdalifah berulang, mengancam kesehatan dan keselamatan ribuan jamaah. Anggota DPR RI Madura Raya soroti multi-sektoral permasalahan haji.

INDONESIAONLINE – Ketidaknyamanan dalam pelaksanaan ibadah haji tampaknya masih menjadi momok bagi jamaah asal Indonesia. Pada musim haji tahun 2025, keluhan terkait keterlambatan penjemputan kembali mencuat, memicu kekhawatiran serius akan kesehatan dan keselamatan jamaah.

Seorang jamaah haji asal Madura, yang hanya ingin disebut dengan inisial T, mengungkapkan pengalaman pahitnya di Muzdalifah.

“Sudah terlambat empat jam di Musdalifah,” ungkap T yang merasakan betul dampak buruk dari molornya jadwal transportasi.

Menurutnya, insiden serupa bukan kali pertama terjadi, melainkan telah berulang kali dirasakan oleh jamaah haji Indonesia di tahun-tahun sebelumnya, menyebabkan banyak jamaah “keleleran.”

T menegaskan bahwa masalah keterlambatan ini tidak bisa dianggap remeh. Dampaknya sangat vital, mulai dari potensi sakit hingga risiko kehilangan nyawa karena jamaah tidak dapat segera beristirahat.

“Sampaikan perhatiannya (pemerintah),” tegasnya, menyuarakan jeritan hati ribuan jamaah yang mengharapkan pelayanan yang lebih baik.

Senada dengan keluhan jamaah, Anggota Komisi VIII DPR RI Ansari, membenarkan adanya banyak keluhan dari para jamaah haji asal Indonesia saat ini. Berdasarkan temuan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, masih ada beberapa kekurangan signifikan dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

“Mulai dari syarikah (penyedia layanan), penerbitan visa, pemondokan di mana jemaah banyak yang terpisah, konsumsi termasuk transportasi yang banyak mengalami keterlambatan saat Armuzna,” ujar Ansari, anggota dewan yang terpilih dari dapil Madura Raya.

Ansari menegaskan bahwa semua temuan di lapangan ini akan menjadi catatan penting dan bahan evaluasi bersama ke depannya bagi Timwas Haji DPR RI. Ia menambahkan bahwa fakta-fakta tersebut sudah diteruskan kepada Kementerian Agama (Kemenag) dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) untuk menjadi dasar perbaikan penyelenggaraan ibadah haji selanjutnya (mca/dnv).

Exit mobile version