INDONESIAONLINE – Kontroversi terkait dugaan plagiat lagu Bubble Gum milik NewJeans mencuat. Agensi NewJeans yaitu ADOR pun memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.
Dugaan plagiat lagu Bubble Gum, dilansir laporan media setempat mengungkap bahwa Wise Music Group mengirimkan Surat Klaim Resmi pada pertengahan Juni kepada ADOR, induk perusahaannya HYBE, Korea Music Copyright Association, dan Sony Music Publishing Hong Kong Limited (Korea).
Menurut firma hukum dalam negeri yang mewakili band Inggris Shakatak, mereka menyatakan, Lagu Bubble Gum yang direkam oleh NewJeans dan saat ini digunakan melanggar hak cipta dengan memasukkan ‘Easier Said Than Done’ tanpa izin.
“Kami telah memverifikasi hal ini dan meminta tindakan segera, termasuk menghentikan penggunaan Bubble Gum,” tulis firma hukum Shakatak.
Firma hukum juga meminta tinjauan atas beberapa isu, termasuk menghentikan penggunaan, pelaporan keuntungan, perubahan pemegang hak, memberikan jaminan tertulis, dan mengganti kerugian.
ADOR diminta untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan dan memberi tahu Wise Music Group langsung dalam batas waktu tujuh hari yang ditentukan.
Sebagai tanggapan, ADOR pun merilis pernyataan terkait dugaan plagiat tersebut sebagai berikut:
- Pada tanggal 17 Juni, tim hukum Shakatak memberikan bukti klaim mereka, dan tim hukum ADOR segera merespons pada tanggal 21 Juni.
- Tanggapan ADOR menyatakan, “‘Bubble Gum’ tidak menggunakan komposisi Shakatak tanpa izin. Kami meminta laporan analisis yang kredibel mengenai masalah ini.”
- Pada tanggal 21 Juni, Shakatak menyatakan akan segera memberikan laporan tersebut, namun hingga saat ini belum diterima.
- Pihak yang mengajukan masalah ini harus menyampaikan laporan yang membuktikan plagiat, dan Shakatak harus menanggapi dengan tepat.