Beranda

Kota Batu Tetapkan 31 Mei Hari Anti-Bullying

Kampanye stop bullying dan deklarasi Hari Anti Bullying Kota Batu, Minggu (9/6/2024) (pl/io)

INDONESIAONLINE – Tanggal 31 Mei kini telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Batu sebagai Hari Anti-Bullying Kota Batu, sebagai bentuk penghormatan atas kematian tragis RK (13), seorang siswa SMP yang menjadi korban pengeroyokan teman-teman sebayanya.

Deklarasi Hari Anti-Bullying Kota Batu diumumkan secara resmi pada acara Car Free Day Kota Batu, Minggu (9/6/2024). Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan baliho besar yang menampilkan siluet wajah depan foto RK.

Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menjadi orang pertama yang menandatangani baliho tersebut, diikuti oleh aparat pemerintahan, perwakilan lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta masyarakat Kota Batu.

Dalam pidatonya, Aries Agung Paewai menyatakan bahwa penandatanganan ini merupakan komitmen masyarakat Kota Batu untuk menghapuskan bullying dan segala bentuk kekerasan terhadap anak.

“Mulai saat ini tanggal 31 Mei akan diperingati sebagai Hari Anti-Bullying di Kota Batu. Sebab, di Kota Batu masih sering terjadi bullying. Namun belum juga ada efek jera. Ini adalah momen yang tepat untuk saling mengingatkan,” kata Aries.

Aries berharap bahwa kasus yang terjadi pada tanggal 31 Mei tersebut adalah yang terakhir di Kota Batu. Ia mengajak semua pihak, termasuk orang tua, lembaga pendidikan, pemerintah, dan aparat terkait, untuk bekerja sama dalam mencegah kasus serupa di masa depan.

“Dibutuhkan kerja bersama, kolaborasi, dan meningkatkan komunikasi antara sekolah dan orang tua untuk bersama mendidik anak-anaknya ke pergaulan yang sehat. Sehingga hal-hal yang negatif dan belum saatnya mereka ketahui bisa ditekan secara minimal,” tambahnya.

Acara deklarasi tersebut juga dimeriahkan dengan aksi teatrikal dalam rangka peluncuran Gerakan Batu Anti-Bullying. Aksi ini diinisiasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Batu dan menggambarkan perlawanan terhadap bullying serta kampanye anti-kekerasan.

RK, seorang siswa berusia 13 tahun dari Kecamatan Batu, Kota Batu, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh teman-temannya. RK wafat saat dirawat di RS Hasta Brata Kota Batu, Jumat (31/5/2024), setelah sebelumnya mengeluh pusing.

Polres Batu telah memproses lima anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang diduga terlibat dalam kejadian ini. Kelima anak tersebut adalah AS (13) dari Kecamatan Batu, MI (15) dari Pujon Kabupaten Malang, KA (13) dari Bumiaji, serta MA (13) dan KB (13) dari Kecamatan Batu. Meskipun MI bukan teman sekelas RK, ia adalah teman bermain korban, sedangkan keempat anak lainnya merupakan teman sekelas RK.

Peran kelima anak tersebut bervariasi, mulai dari mengajak RK ke lokasi kejadian, melakukan kekerasan, hingga merekam aksi tersebut dalam video.

Penetapan Hari Anti-Bullying ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mencegah kekerasan dan bullying di kalangan anak-anak, serta memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat Kota Batu untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak (pl/dnv).

Exit mobile version