INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jumat (16/12/2024). Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih 8 jam tersebut terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim.
Tim KPK tiba di Kantor Setda Jatim sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung menuju ruang Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Sejumlah petugas terlihat keluar masuk ruangan sambil membawa beberapa dokumen. Usai penggeledahan, tim KPK membawa satu buah koper berwarna merah yang diduga berisi barang bukti.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut penggeledahan ini merupakan pengembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019 – 2022.
“Benar, sementara diinfokan hanya satu lokasi. Mengenai detail ruangan yang digeledah, saya belum mendapat informasi lengkap,” ujar Tessa.
Sementara itu, Pelaksana Jabatan (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita ikuti saja proses hukum, itu bagian dari proses pencarian data,” ujarnya.
Adhy mengaku telah menghubungi Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Biro Kesra untuk membantu kelancaran proses penggeledahan. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara rinci barang bukti apa saja yang dibawa oleh tim KPK.
“Sampai saat ini belum tahu apa saja yang dibawa. Yang jelas tadi laporan ada penggeledahan. Mereka mencari data dan dokumen dalam rangka penyelidikan,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hasil penggeledahan di Kantor Setda Pemprov Jatim (mbm/dnv).