INDONESIAONLINE – Langkah Persada Hospital menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial pasca mencuatnya dugaan tindakan asusila oleh oknum dokternya mendapat apresiasi dari tim kuasa hukum salah satu korban. Namun, permintaan maaf tersebut dinilai baru menjadi langkah awal dan perlu diikuti dengan tindakan serta tanggung jawab yang lebih konkret.
Hal ini disampaikan oleh Satria Marwan, kuasa hukum dari korban berinisial QAR, pada Kamis (24/4/2025). Ia mengutarakan penghargaan atas sikap manajemen Persada Hospital yang telah mengeluarkan permintaan maaf terbuka melalui akun Instagram mereka (@persadahospital) pada Rabu (23/4/2025).
“Kami mengapresiasi permintaan maaf terbuka yang disampaikan manajemen Persada Hospital terkait pelecehan seksual oleh oknum dokter berinisial AY,” ujar Satria.
Menurutnya, permintaan maaf ini merupakan langkah awal yang penting dalam upaya pemulihan trauma korban, terutama mengingat korban telah memendam pengalaman pahit tersebut selama sekitar 2,5 tahun terakhir.
Kendati demikian, Satria Marwan menekankan bahwa sebagai institusi pelayanan kesehatan, tanggung jawab Persada Hospital tidak berhenti hanya pada pemutusan hubungan kerja dengan oknum dokter AY dan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Sesuai regulasi yang berlaku, rumah sakit memiliki kewajiban untuk memastikan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu.
“Sehingga tanggung jawab secara hukum dan moral Persada Hospital sangat diharapkan untuk berada di sisi korban dalam kasus ini, baik yang telah melapor maupun yang masih mempertimbangkan untuk melapor,” imbuh Satria, menyoroti pentingnya dukungan penuh dari pihak rumah sakit bagi para korban.
Satria juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihak rumah sakit memang belum melakukan permintaan maaf secara langsung kepada korban. Informasi yang diterima tim kuasa hukum korban baru sebatas permohonan maaf terbuka yang dipublikasikan di media sosial rumah sakit.
Namun, ia mengonfirmasi bahwa pihak Persada Hospital, melalui perwakilannya, telah menjalin komunikasi dengan tim kuasa hukum korban QAR untuk membicarakan perkara ini. “Pihak rumah sakit yang diwakili lawyernya sudah berkomunikasi dengan saya untuk membahas perkara ini,” tutup Satria.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis, hasil investigasi internal yang dilakukan Persada Hospital terkait insiden tersebut masih belum diumumkan ke publik. Pihak rumah sakit sebelumnya menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, namun hasilnya masih ditunggu.
Seperti diketahui, dugaan tindakan asusila ini mencuat setelah setidaknya dua korban berani buka suara dan melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian. Pihak Persada Hospital sendiri, dalam unggahan permintaan maafnya, menyatakan penyesalannya atas dugaan insiden yang melibatkan oknum dokternya tersebut (ir/dnv).