INDONESIAONLINE – Setidaknya lima daerah di Jawa Timur (Jatim) diprediksi akan menghadapi fenomena unik dalam Pilkada 2024, yakni melawan kotak kosong. Hal ini terjadi karena hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga batas waktu yang ditentukan.
Berdasarkan aturan pilkada, paslon tunggal harus meraih suara sah lebih dari 50% untuk memenangkan kontestasi. Jika kotak kosong memperoleh suara lebih banyak, pemilihan dinyatakan gagal dan akan dilakukan pemilihan ulang dengan calon baru.
Berikut lima daerah di Jatim yang berpotensi melawan kotak kosong:
1. Surabaya
Pasangan petahana Eri Cahyadi-Armuji diprediksi melenggang sendirian di Pilwali Surabaya. Soliditas koalisi 18 partai, baik parlemen maupun non-parlemen menjadi modal kuat bagi Eri-Armuji untuk kembali memimpin Kota Pahlawan.
2. Gresik
Pasangan Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dan dr. Asluchul Alif (dr. Alif) juga berpotensi besar melawan kotak kosong di Pilbup Gresik. Dukungan dari seluruh partai politik parlemen dan non-parlemen mengukuhkan dominasi Gus Yani-dr. Alif di kancah politik Gresik.
3. Kota Pasuruan
Adi Wibowo dan Mokhamad Nawawi diprediksi akan menjadi calon tunggal di Pilwali Pasuruan. Dukungan penuh dari sembilan partai politik parlemen mengantar langkah pasangan ini menuju kursi pimpinan Kota Pasuruan.
4. Ngawi
Pasangan Ony Anwar Harsono dan Dwi Riyanto Jatmiko kemungkinan besar akan melawan kotak kosong di Pilbup Ngawi. Dukungan dari 12 partai politik, 8 diantaranya partai parlemen, menjadi modal kuat bagi pasangan petahana ini untuk kembali memimpin Ngawi.
5. Trenggalek
Mukhammad Nur Arifin dan Syah Mohammad Natanegara diprediksi melenggang sendirian di Pilbup Trenggalek. Dukungan penuh dari seluruh partai politik parlemen menunjukkan kuatnya posisi pasangan ini dalam peta politik Trenggalek.
Fenomena lawan kotak kosong di Pilkada 2024 ini menjadi tantangan tersendiri bagi para paslon tunggal. Selain harus meyakinkan pemilih untuk menggunakan hak suaranya, mereka juga perlu memastikan perolehan suara melampaui 50% agar terpilih secara sah (bn/dnv).