INDONESIAONLINE – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan menjadi perhatian publik setelah namanya dikaitkan dengan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL). Menanggapi isu sensitif tersebut, Luhut dengan tegas membantah dan menepis semua tuduhan keterlibatan.
Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, melalui pernyataan resmi, mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar adalah keliru dan tidak memiliki dasar faktual. Jodi menekankan bahwa Luhut sama sekali tidak memiliki afiliasi atau keterikatan dalam bentuk apa pun dengan operasional PT Toba Pulp Lestari.
“Kami tegaskan, informasi itu tidak benar. Bapak Luhut tidak memiliki kepemilikan, tidak terafiliasi, dan tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan Toba Pulp Lestari. Klaim apa pun mengenai kepemilikan atau keterlibatan beliau adalah informasi yang keliru dan tidak berdasar,” ujar Jodi.
Jodi juga menambahkan bahwa sebagai pejabat negara, Luhut Binsar Pandjaitan selalu berpegang teguh pada semua ketentuan perundang-undangan yang mengatur transparansi, etika pemerintahan, dan bagaimana mengelola potensi konflik kepentingan.
“Beliau selalu bersikap terbuka terhadap setiap proses verifikasi fakta dan mendorong masyarakat untuk hanya merujuk pada sumber informasi yang kredibel,” lanjut Jodi.
Pihaknya mengimbau agar seluruh pihak lebih teliti sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Hal ini penting untuk menjaga etika di ruang digital dan mencegah timbulnya kesalahpahaman serta disinformasi di tengah masyarakat.
“Untuk menjamin akurasi informasi dan menghindari penyebaran berita palsu, kami membuka diri bagi media maupun publik untuk melakukan klarifikasi langsung kepada kami jika diperlukan,” tutup Jodi.
TPL Dituding Penyebab Bencana Ekologis
Sorotan terhadap PT Toba Pulp Lestari bermula setelah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menuding perusahaan tersebut sebagai penyebab bencana ekologis. TPL dituduh melakukan alih fungsi lahan hutan melalui kegiatan kemitraan kebun kayu di kawasan Batang Toru, yang diduga kuat memicu banjir bandang dan tanah longsor di Pulau Sumatera.
Walhi menyebutkan bahwa wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng), Sibolga, dan Tapanuli Selatan (Tapsel) adalah area yang paling merasakan dampak kerusakan ekosistem di Batang Toru.
Tanggapan Manajemen Toba Pulp Lestari
Menanggapi tuduhan perusakan lingkungan, Direktur Toba Pulp Lestari, Anwar Lawden, sebelumnya juga telah memberikan bantahan. Ia mengklaim bahwa semua kegiatan operasional perseroan dilakukan sesuai dengan izin dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Dari total 167.912 hektare (Ha) areal yang diizinkan, Anwar mengklarifikasi bahwa perseroan hanya memanfaatkan sekitar 46.000 Ha untuk pengembangan tanaman eucalyptus. Sisa area tersebut dikelola sebagai kawasan lindung dan konservasi.
“Seluruh aktivitas Hutan Tanaman Industri (HTI) kami telah menjalani penilaian high conservation value (HCV) dan high carbon stock (HCS) oleh pihak independen untuk memastikan penerapan Prinsip Pengelolaan Hutan Lestari,” jelas Anwar melalui Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (3/12) lalu. (hsa/hel)
