INDONESIAONLINE – Presiden Prancis Emmanuel Macron mendapatkan tepuk tangan meriah dari Presiden Indonesia Prabowo Subianto bersama sejumlah pemimpin dunia yang hadir dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Palestina di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat. Momen itu terjadi kala Macron menyatakan bahwa Prancis resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
Dalam forum yang digelar Senin (22/9) siang waktu New York itu, Macron memimpin sidang sebagai co-chair bersama Arab Saudi. Ia menjadi pembicara pertama, kemudian dilanjutkan oleh Menteri Luar Negeri Arab Saudi Faisal bin Farhan Al Saud serta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
Seruan Perdamaian dan Solusi Dua Negara
Macron secara tegas menyampaikan pengakuan Prancis terhadap Palestina. Ia menegaskan langkah tersebut diambil demi mendorong terciptanya perdamaian yang berkelanjutan.
“Hari ini, saya menyatakan bahwa Prancis mengakui Negara Palestina,” ucap Macron.
Menurut dia, momen ini harus menjadi pintu pembuka jalan damai sekaligus tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlangsungan solusi dua negara.
Dilaporkan BBC, Selasa (23/9/2025), Macron menekankan bahwa “saatnya perdamaian telah tiba” dan menolak pembenaran atas konflik yang terus berlangsung di Gaza.
Ia juga mengumumkan bahwa Belgia, Luksemburg, Malta, Andorra, dan San Marino akan mengikuti jejak Prancis, menyusul langkah Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal yang lebih dulu mengakui Palestina.
Desakan untuk Israel dan Hamas
Dalam pidatonya, Macron mendesak Israel menghentikan perang serta meminta agar sandera Israel yang ditahan Hamas segera dibebaskan. Ia mengingatkan tentang ancaman “perang tanpa akhir” dan menegaskan bahwa “kebenaran harus mengalahkan kekuatan”.
Macron juga menegaskan kesiapan Prancis berkontribusi dalam “misi stabilisasi” di Gaza. Ia mendorong adanya pemerintahan transisi yang melibatkan Otoritas Palestina (PA) untuk mengawasi proses pembubaran Hamas.
Meski begitu, ia menambahkan bahwa kedutaan besar Prancis untuk Palestina baru akan dibuka jika seluruh sandera telah dibebaskan dan tercapai kesepakatan gencatan senjata. (rds/hel)