INDONESIAONLINE – Anak yatim piatu merupakan fenomena sosial yang selalu ada di masyarakat baik masyarakat maju maupun negara berkembang. Disetiap daerah selalu ada anak yatim piatu yang membutuhkan perlindungan, utamanya dalam konteks perlindungan hak-hak sebagai warga negara untuk memperoleh pendidikan, penghidupan dan lain-lain, sebagai bekal hidup dimasa depan, namun ironisnya mereka masih kurang mendapatkan bantuan secara sistematis dan terpadu dari pemerintah ataupun lingkungannya. Kondisi anak-anak yatim piatu menyebabkan hilangnya harapan mereka untuk menjalani hidupnya, terutama bagi anak yatim yang kurang mampu.
Mendorong Hadirnya Perda Perlindungan Yatim Piatu di Kab Malang

Read Also
Recommendation for You
Oleh: Dr Zainal Habib MHum, Dosen dan Wakil Rektor II UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Setiap tanggal 2 Mei, bangsa ini kembali berhenti sejenak untuk mengenang Hari Pendidikan Nasional. Spanduk…
Oleh: Prof Dr Hj Ilfi Nur Diana MSi, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Semangat kesetaraan yang diwariskan oleh Raden Ajeng Kartini bukan sekadar catatan sejarah dalam buku pelajaran, melainkan…
Oleh : Dr H Miftahul Huda SHI MH (Dosen Fakultas Syariah UIN Malang) Beberapa hari lalu, rumah saya kedatangan tamu keluarga dari luar kota. Percakapan yang awalnya ringan tentang kabar…
Oleh: Dr H Miftahul Huda SHI MH (Dosen Fakultas Syariah UIN Maliki Malang) Akhir Ramadan sering menghadirkan dilema tersendiri bagi orang tua. Di satu sisi, semangat meningkatkan ibadah di 10…
Oleh: Whedy Prasetyo Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Environment Programme/UNEP) mendefinisikan pembangunan ekonomi hijau sebagai pembangunan rendah karbon, mengefisienkan pemanfaatan sumber daya, dan inklusif secara sosial. Badan Perencanaan Pembangunan…