Beranda

Mengenang M. Tabrani, Pahlawan Nasional Pencetus Bahasa Indonesia

INDONESIAONLINE – Bahasa Indonesia merupakan bahasa sehari-hari rakyat Indonesia. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui siapa pencetus bahasa Indonesia.

Ya, pencetus bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bernama Mohammad Tabrani Soerjowitjirto. Pria yang sering disebut M. Tabrani ini kini telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada November 2023.

M. Tabrani merupakan pria yang lahir di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pada 10 Oktober 1904. Sebelum memulai karir sebagai seorang wartawan di Hindia Baroe pada tahun 1925-1926, M. Tabrani menempuh pendidikan di sekolah yang didirikan Pemerintah Hindia Belanda, yakni Hollandsch Inlandsche School (HIS) di Pamekasan. Dia kemudian melanjutkan pendidikan di Meer Uitgebreid Lagere Onderwijs (MULO) Surabaya dan meneruskan ke Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren (OSVIA) Bandung.

Dalam perjalanan karirnya, M. Tabrani menjadi sosok yang sangat berperan penting pada Kongres Pemuda I yang dilaksanakan pada 30 April-2 Mei 1926. Saat itu, ia dipercaya menjadi seorang ketua kongres.

Saat itu M. Tabrani mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dalam Kongres Pemuda I. Namun dalam Kongres Pemuda I itu, terjadi perdebatan tentang bahasa yang akan dijadikan bahasa persatuan, apakah bahasa Melayu atau bahasa Indonesia.

“Pada saat diusulkan M. Tabrani itu, bahasa Indonesia belum ada. Beliau mengatakan bahwa ketika bahasa Indonesia belum ada, maka ciptakanlah bahasa Indonesia,” kata Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur Dr Umi Kalsum saat ditemui di Kampus STIE Malangkucecwara beberapa waktu lalu.

Muhammad Yamin dalam Kongres Pemuda I itu mendebat usulan M. Tabrani tentang bahasa persatuan yang diharapkan adalah bahasa Melayu. Menurut M. Tabrani, penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan tentunya tidak terdapat keselarasan dengan bangsa Indonesia.

“Tumpah darahnya Indonesia, bangsanya Indonesia, tapi justru bahasa Melayu. Itu kata M. Tabrani, tidak ada keselarasan,” terang Umi.

Dua tahun kemudian, dilaksanakan  Kongres Pemuda II pada tanggal 27-28 Oktober 1928. Saat itu, ketua kongres berganti, yakni Sugondo Djojopuspito.

Dalam Kongres Pemuda II ini, barulah bahasa Indonesia secara resmi diresmikan. “Saat itu M. Tabrani malah tidak berada di Indonesia. Dia sedang belajar di Jerman,” ungkap Umi.

Dengan jasa besar dan perjuangan M. Tabrani yang  luar biasa itu, Balai Bahasa dan Badan Bahasa didukung  stakeholder setempat mengumpulkan berbagai berkas dan bukti pendukung untuk  kemudian mengusulkan M. Tabrani sebagai Pahlawan Nasional.

“Di usia 22 tahun, M. Tabrani telah menciptakan hal yang sangat penting untuk nasionalisme kita, yaitu bahasa Indonesia,” kata Umi.

Pengusulan M. Tabrani sebagai pahlawan nasional mendapatkan hasil yang positif. Tak sampai satu tahun dari pengusulan pada Januari 2023, M. Tabrani kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.

“Januari kami sampaikan bahan pada Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jawa Timur, sidangnya  Maret dan dikukuhkan  November. Hitungannya hanya beberapa bulan, akhirnya M. Tabrani dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional,” pungkas Umi. (as/hel)

Exit mobile version