Beranda

Misi Gizi di Tapal Kuda Malang Selatan: Perjuangan Kuota SPPG Daerah 3T

Misi Gizi di Tapal Kuda Malang Selatan: Perjuangan Kuota SPPG Daerah 3T
Sekretaris I Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi (jtn/io)

Satgas MBG Kabupaten Malang ajukan tambahan 20 SPPG khusus daerah 3T di Malang Selatan ke BGN. Target 507.096 jiwa dapat gizi merata & higienis.

INDONESIAONLINE – Di balik perbukitan karst yang memagari wilayah Malang Selatan, sebuah tantangan logistik besar sedang dihadapi oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski program strategis nasional besutan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini mulai berjalan, realitas geografis menuntut perlakuan khusus agar keadilan gizi tak sekadar berhenti di pusat kota.

Menyikapi hal tersebut, Satgas MBG Kabupaten Malang resmi bergerak cepat dengan menyusun nota permohonan kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Fokusnya satu: meminta tambahan kuota pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) khusus untuk wilayah yang masuk kategori 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Sekretaris I Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, menegaskan bahwa skema khusus 3T adalah harga mati untuk memastikan setiap anak di pelosok mendapatkan hak nutrisi yang sama.

“Kami sedang menyiapkan surat resmi bersama Pak Sekda yang ditujukan ke BGN. Intinya adalah pengajuan tambahan kuota SPPG di daerah 3T yang ada di Kabupaten Malang,” ungkap Mahila saat ditemui pada Jumat (15/5/2026).

Identifikasi lapangan menunjukkan bahwa wilayah 3T di kabupaten terluas kedua di Jawa Timur ini terkonsentrasi di sabuk selatan. Kecamatan-kecamatan seperti Sumbermanjing Wetan, Tirtoyudo, Donomulyo, Bantur, Ampelgading, hingga Gedangan menjadi prioritas utama.

Wilayah ini memiliki topografi menantang dengan jarak tempuh yang jauh dari pusat keramaian, sehingga keberadaan SPPG yang terlalu sentralistik di tingkat kecamatan tidak akan mampu menjangkau desa-desa di pelosok hutan atau pesisir secara optimal.

Mengejar Target 275 SPPG

Hingga pertengahan Mei 2026, potret kesiapan infrastruktur gizi di Kabupaten Malang menunjukkan dinamika yang progresif namun tetap memerlukan evaluasi. Berdasarkan data Satgas, berikut adalah rinciannya:

  • Total Kuota BGN: 275 SPPG
  • Bangunan SPPG Berdiri: 241 unit
  • SPPG Beroperasi: 201 unit
  • SPPG Persiapan Operasi: 38 unit
  • SPPG Berhenti Operasi: 2 unit (akibat kendala internal kemitraan)
  • Total Penerima Manfaat: 507.096 Jiwa
  • Sertifikasi Higiene (SLHS): 168 unit

Mahila, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang, menjelaskan bahwa tambahan sekitar 20 SPPG khusus 3T diharapkan menjadi solusi blank spot distribusi.

“Sebenarnya di beberapa kecamatan 3T sudah ada SPPG, tetapi kapasitas dan jangkauannya belum bisa mencakup seluruh calon penerima manfaat. Dengan tambahan 20 unit ini, penetrasi gizi bisa lebih presisi,” jelasnya.

Standar Higiene dan Keamanan Pangan

Satu aspek yang menjadi sorotan dalam laporan Satgas adalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari 241 unit yang berdiri, baru 168 SPPG yang telah mengantongi sertifikat tersebut. Ini menunjukkan bahwa meskipun pembangunan fisik masif, standarisasi kualitas kesehatan tetap menjadi pekerjaan rumah (PR) yang dikawal ketat oleh Dinas Kesehatan dan DKP.

Program MBG bukan sekadar memberikan makanan, melainkan memastikan makanan tersebut memiliki profil nutrisi yang tepat dan diolah dengan standar sanitasi tinggi untuk mencegah risiko penyakit bawaan pangan (foodborne diseases).

Langkah taktis Kabupaten Malang ini selaras dengan target nasional dalam menekan angka stunting. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting di Kabupaten Malang terus ditekan menuju target satu digit pada 2029. Program MBG dianggap sebagai “senjata pamungkas” untuk intervensi gizi sensitif dan spesifik secara langsung kepada anak-anak sekolah dan ibu hamil.

Para ahli gizi berpendapat bahwa efektivitas MBG sangat bergantung pada rantai pasok lokal (short food supply chain). Dengan mendirikan SPPG di wilayah 3T, Pemerintah Kabupaten Malang secara tidak langsung juga memberdayakan petani dan peternak lokal di Malang Selatan untuk menyuplai bahan baku segar seperti telur, daging ayam, sayuran, dan susu.

Terkait adanya dua SPPG yang berhenti beroperasi, Mahila Surya Dewi bersikap transparan. Ia menyebutkan hal tersebut murni karena permasalahan internal antara mitra pengelola dan pihak yayasan. Satgas kini sedang melakukan mediasi dan evaluasi agar operasional pelayanan gizi kepada masyarakat tidak terganggu lebih lama.

“Kami tidak ingin ada kendala administratif yang menghambat hak gizi anak-anak kita. Oleh karena itu, pengawasan terhadap SPPG yang sudah beroperasi terus dilakukan secara simultan dengan pengajuan kuota baru,” tambahnya.

Perjuangan menambah 20 unit SPPG di wilayah 3T Malang Selatan adalah representasi dari kehadiran negara di wilayah pinggiran. Keberhasilan program MBG di Kabupaten Malang akan menjadi barometer bagi daerah lain di Indonesia dalam mengelola program gizi skala masif di wilayah dengan geografis yang sulit.

Jika BGN menyetujui tambahan kuota ini, maka 507.096 jiwa penerima manfaat di Kabupaten Malang tidak hanya akan mendapatkan makanan, tetapi juga kepastian bahwa gizi yang mereka terima adalah produk dari sistem yang merata, aman, dan berkualitas.

Di tangan para birokrat seperti Mahila dan sinergi lintas sektor, masa depan generasi emas dari pesisir Malang Selatan kini mulai menemui titik terang (od/dnv).

 

Exit mobile version