INDONESIAONLINE – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi terus mendalami kasus penemuan kerangka ibu dan anak di kompleks Perumahan Tanimulya, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Polisi telah memeriksa 11 saksi, termasuk Mudjoyo Tjandra, suami korban yang juga orang pertama menemukan kerangka tersebut.
“Saksi yang diperiksa itu di antaranya yang diduga suaminya, nama-nama yang tertera di dinding, RT setempat, RW setempat, tetangga, serta keluarga,” ujar Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, Jumat (2/8/2024).
Nama-nama yang tertera di dinding rumah tersebutlah yang kini jadi bagian dari penyelidikan kepolisian. ““Sampai saat ini kami menganalisa tulisan-tulisan itu (ditujukan) terhadap suaminya. Analisis kami itu terkait dengan kekecewaan, kekeluargaan, dan kehidupan. Cuma sekadar itu,” ujarnya.
Mudjoyo sendiri telah berpisah rumah dengan korban sejak 2014 atau 2015. Keterangannya menunjukkan komunikasi terakhir dengan korban terjadi pada November 2018 melalui pesan singkat.
Namun, sebulan kemudian, pesannya tak terbalas. “Kita mencari tahu lebih dalam tempo atau rentan waktu dari November sampai Desember 2018. Ini yang sedang kita proses penyelidikannya,” ungkap Tri.
Keterangan Mudjoyo ini bertolak belakang dengan penuturan warga sekitar, seperti Ai Suryati (54). Ai mengaku terakhir bertemu korban sebelum pandemi COVID-19, dan warga sekitar berasumsi keluarga tersebut telah pindah rumah.
“Jadi semenjak tidak terlihat lagi memang anggapan kami memang katanya sudah pindah, dan sempat meminta surat pindah ke Ketua RW,” tutur Ai, Selasa (30/7/2024) lalu.
Bahkan, kediaman korban terpasang papan penjualan rumah. Hal ini semakin memperkuat dugaan warga bahwa korban telah pindah. Keluarga tersebut dikenal tertutup, sehingga warga tidak berani menyapa lebih dulu, maupun mencari tahu ke mana mereka hendak pindah.
Penemuan kerangka di kamar rumah tersebut menguak misteri hilangnya keluarga tersebut. Polisi kini tengah menyelidiki kronologi kejadian dan penyebab kematian korban.