Nomor Urut Paslon Capres-Cawapres Disetting, Ini Kata Bawaslu

Nomor urut capres-cawapres diisukan sebaga bentuk settingan

INDONESIAONLINE – Mencuat adanya isu settingan dalam pengundian nomor urut peserta pilpres 2024. Isu ini berkembang dengan adanya cocoklogi, di mana nomor urut peserta pilpres sama dengan nomor urut parpol.

Selain itu para pendukung pasangan calon telah membawa atribut sesuai dengan nomor urut yang diterima. Atribut itu dikeluarkan ketika pasangan calon telah mendapatkan nomor urutnya masing-masing.

Sebelumnya KPU juga telah membantah adanya settingan dalam pengundian nomor urut tersebut. KPU menilai proses pengundian itu berlangsung dengan apa adanya.

“Tidak ada (settingan),” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari usai penetapan nomor urut capres-cawapres, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) lalu.

Hasyim mengatakan proses pengundian itu berlangsung dengan apa adanya. Hasyim mengatakan masing-masing pasangan calon juga diberi kesempatan untuk mengambil nomor antrean untuk memilih nomor undian.

Bawaslu Angkat Suara

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menegaskan tidak menemukan adanya dugaan settingan atau pengaturan pengundian nomor urut Pilpres 2024. Bawaslu hadir langsung untuk mengawasi proses pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024.

“Dalam pengawasan Bawaslu tidak ditemukan indikasi pengaturan terhadap pengundian nomor urut calon presiden dan wakil presiden,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).

“Dalam proses pengundian nomor urut itu kami hadir untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses pengundian tersebut berdasarkan kewenangannya,” sambungnya.

Tak hanya itu, Lolly juga mengatakan Bawaslu juga telah menuangkan hasil pengawasan itu ke dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP). Meski ada kesamaan nomor urut capres-cawapres dengan nomor urut parpol, Lolly menekankan pengundian tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Isu yang berkembang mengenai kesamaan nomor urut calon dengan nomor urut partai telah dilakukan sesuai dengan prosedur teknis yang telah dilakukan oleh KPU,” paparnya.

Diketahui, KPU telah melakukan pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapat nomor urut 3 (ina/dnv).

bawasluisu settingan nomor urutKPUpaslon pilpres