Kisah Opu Daeng Risaju, bangsawan Luwu yang rela kehilangan gelar, diceraikan, dan disiksa hingga tuli demi melawan penjajah Belanda dan pasukan NICA.
INDONESIAONLINE – Sejarah kemerdekaan Indonesia sering kali didominasi oleh narasi pertempuran fisik para jenderal atau diplomasi kaum intelektual berjas rapi di meja perundingan. Namun, jauh di jazirah Sulawesi Selatan, tepatnya di Tanah Luwu, sebuah epik pengorbanan yang menggetarkan sanubari ditorehkan oleh seorang perempuan. Ia tidak memegang bambu runcing di garis depan, namun suaranya lebih tajam dari pedang kompeni.
Namanya Opu Daeng Risaju. Lahir dengan nama kecil Famajjah pada tahun 1880 di Palopo, ia adalah representasi anomali dari seorang perempuan ningrat pada masanya. Ketika elit Kerajaan Luwu memilih untuk menundukkan kepala dan menandatangani Korte Verklaring (Perjanjian Pendek) demi mengamankan takhta di bawah bayang-bayang kolonial Belanda, Opu Daeng Risaju justru memilih jalan pedang: merobek privilesenya, turun ke jalan berdebu, dan mengobarkan api revolusi.
Ini bukan sekadar catatan tentang kepahlawanan. Ini adalah harga idealisme yang dibayar lunas dengan gelar kebangsawanan yang dicabut, perceraian yang menyakitkan, hingga disiksa sampai gendang telinganya pecah dan tuli seumur hidup.
Sang Putri di Sangkar Emas yang Memilih Terbang
Famajjah lahir dari rahim aristokrasi yang kental. Ayahnya, Muhammad Abdullah To Baresseng dan ibunya Opu Daeng Mawellu, adalah bangsawan Kerajaan Luwu, kerajaan tertua di Sulawesi Selatan yang memiliki pengaruh kebudayaan Bugis yang sangat kuat.
Gelar “Opu Daeng Risaju” sendiri adalah atribut kebangsawanan yang disematkan kepadanya setelah ia dipersunting oleh H. Muhammad Daud, seorang ulama terpandang yang pernah bermukim di Mekkah.
Dalam tradisi masyarakat feodal abad ke-19, jalan hidup Opu Daeng Risaju sejatinya sudah tergambar jelas bagai naskah usang: hidup di dalam istana, menikmati upeti, dihormati oleh rakyat jelata, dan menghabiskan masa tua dengan kain sutra Bugis terbaik.
Namun, ada satu hal yang membedakannya dari bangsawan lain: pendidikan. Sejak belia, Opu Daeng Risaju tidak hanya dicekoki tata krama istana, melainkan juga digembleng dengan pendidikan Islam yang sangat mendalam. Ia mempelajari nahwu, syaraf, balagah, hingga fiqih dari kitab-kitab peninggalan Khatib Sulaweman Datuk Patimang, tokoh sentral penyebar Islam di Sulawesi Selatan pada awal abad ke-17.
Dari literatur agama inilah, kesadaran kritisnya tumbuh. Dalam Islam yang dipelajarinya, tidak ada tempat bagi penindasan manusia atas manusia lain. Ketika ia melihat rakyat Luwu diperas oleh pajak kolonial Belanda (belasting) dan dipaksa melakukan kerja rodi (heerendiensten), nuraninya berontak.
Menantang Takhta Melalui Partai Politik
Tahun 1927 menjadi titik balik (turning point) yang mengubah sejarah Tanah Luwu. Di usia yang sudah menginjak 47 tahun—usia di mana orang biasanya mencari ketenangan—Opu Daeng Risaju justru memulai karier politiknya yang radikal. Ia bergabung dengan Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) cabang Pare-pare.
Data historis menunjukkan, PSII yang lahir dari rahim Sarekat Islam pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto, saat itu merupakan organisasi massa terbesar di Hindia Belanda yang paling ditakuti oleh pemerintah kolonial. Ideologi PSII yang memadukan pan-Islamisme dan anti-kolonialisme sangat sejalan dengan pemikiran Opu Daeng Risaju.
Kecerdasannya dalam berorasi dan memobilisasi massa membuatnya melesat. Pada 14 Januari 1930, ia terpilih menjadi Ketua PSII Wilayah Tanah Luwu Palopo. Posisi ini bukan jabatan simbolis belaka. Di bawah komandonya, cabang-cabang PSII menjamur di desa-desa. Rakyat yang selama ini bungkam, mulai berani mempertanyakan kebijakan pemerintah Hindia Belanda.
Aktivitas politiknya membuat Residen Celebes (Sulawesi) di Makassar dan Controleur (pengawas Belanda) di Masamba kebakaran jenggot. Belanda, yang menggunakan sistem Indirect Rule (pemerintahan tidak langsung), segera menekan Kerajaan Luwu. Ultimatum diberikan: hentikan Opu Daeng Risaju, atau kerajaan akan menanggung akibatnya.
Dikhianati Keluarga, Diceraikan Suami
Tahun 1932 adalah tahun di mana Opu Daeng Risaju harus membayar uang muka untuk perjuangannya. Pihak dewan adat Kerajaan Luwu, di bawah tekanan telunjuk Belanda, menggelar sidang tertutup. Hasilnya sangat memukul: gelar kebangsawanan Opu Daeng Risaju dicabut secara resmi. Ia diasingkan dari kasta sosialnya sendiri.
Namun, rasa sakit yang lebih dalam datang dari ruang pribadinya. Suaminya, H. Muhammad Daud, yang meski seorang ulama, ternyata tidak sejalan dengan garis keras politik istrinya. Sang suami mendesaknya untuk berhenti dan kembali menjadi istri yang penurut. Dihadapkan pada dua pilihan paradoksal—mempertahankan keutuhan rumah tangga atau memperjuangkan kemerdekaan rakyatnya—Opu Daeng Risaju mengambil keputusan epik: ia rela diceraikan.
Kehilangan gelar dan suami tidak menyurutkan langkahnya. PSII Luwu justru semakin besar. Merasa tak punya pilihan lain, Belanda mengambil tindakan opresif. Pada tahun 1934, Controleur Masamba menangkap Opu Daeng Risaju beserta 70 pengikut utamanya di daerah Malangka. Deliknya klasik ciptaan kolonial: haatzai artikelen (pasal penyebaran kebencian) dan dituduh menghasut rakyat agar membangkang terhadap pemerintah.
Perempuan paruh baya yang dulunya putri istana itu dijebloskan ke penjara Masamba selama 14 bulan. Di sana, ia tidak diperlakukan sebagai tahanan politik elite. Sebaliknya, Belanda sengaja ingin meruntuhkan martabatnya dengan memaksanya mendorong gerobak sampah dan menyapu jalanan di tengah kota Palopo, ditonton oleh rakyat yang dulu menghormatinya.
Tapi Belanda keliru. Alih-alih merasa terhina, rakyat yang melihat pemandangan itu justru diam-diam menitikkan air mata dan semakin membenci kompeni.
Senapan di Telinga Sang Singa Betina
Pergolakan geopolitik dunia membawa Jepang mendarat di Makassar pada 9 Februari 1942. Kekuasaan Belanda runtuh, berganti dengan fasisme militer Jepang. Bagi Opu Daeng Risaju, siapa pun penjajahnya, perlawanan harus terus berjalan.
Ketika Jepang akhirnya bertekuk lutut pada Sekutu di tahun 1945, proklamasi kemerdekaan dikumandangkan di Jakarta. Sayangnya, awan hitam kembali menyelimuti Sulawesi Selatan. Pasukan Sekutu mendarat dengan membonceng Nederlandsch-Indische Civiele Administratie (NICA). Belanda ingin menguasai kembali bekas jajahannya.
Di usia yang telah menginjak 66 tahun, Opu Daeng Risaju kembali mengorganisir pasukan bawah tanah. Ia memobilisasi pemuda-pemuda Luwu dari berbagai distrik untuk melancarkan serangan gerilya terhadap pos-pos militer NICA pada awal 1946. Menyadari bahwa perempuan tua ini adalah otak dari serangkaian penyergapan yang merepotkan, NICA menggelar perburuan besar-besaran, menawarkan bounty (hadiah) uang dalam jumlah besar bagi siapa saja yang bisa menyerahkannya hidup atau mati.
Operasi intelijen NICA akhirnya berhasil mengendus persembunyiannya di Latonro akibat pengkhianatan dari mata-mata lokal. Penangkapan Opu Daeng Risaju pada tahun 1946 adalah salah satu babak paling brutal dalam sejarah penegakan hukum kolonial di Sulawesi.
Sebagai bentuk penyiksaan fisik dan psikologis, perempuan lansia itu dipaksa berjalan kaki sejauh 40 kilometer menembus hutan dan bukit menuju Watampone. Setibanya di sana, ia ditahan sebulan, dipindahkan ke Sengkang, hingga berujung di Bajo. Tanpa ada proses pengadilan (extrajudicial detention), ia ditahan selama 11 bulan di penjara darurat bawah tanah yang gelap, lembap, dan pengap.
Puncak kebiadaban terjadi di sebuah lapangan terbuka di Bajo. Kepala Distrik Bajo, Ladu Kalapita—seorang penguasa pribumi yang menjadi anjing herder pro-Belanda—bertugas mengeksekusi siksaan. Di bawah terik matahari yang menyengat, Opu Daeng Risaju yang sudah berusia 67 tahun dipaksa berdiri tegak tanpa boleh menunduk.
Ladu Kalapita kemudian mengambil senapan laras panjangnya, mendekati perempuan renta itu, dan meletakkan ujung laras tepat di pundak, menempel pada telinga Opu Daeng Risaju. Tanpa peringatan, pelatuk ditarik. Dor!
Suara ledakan mesiu dalam jarak nol sentimeter itu membuat Opu Daeng Risaju terpental jatuh tersungkur di tanah berdebu. Bukannya menolong, Ladu Kalapita justru menendang tubuh rentanya. Akibat letusan senapan jarak dekat tersebut, membran timpani (gendang telinga) Opu Daeng Risaju hancur total.
Sejak detik itu, sang singa betina dari Luwu ini menjadi tuli seumur hidupnya. Kegelapan dan keheningan abadi menjadi harga yang dibayarnya untuk sebuah kata: Merdeka.
Keheningan di Ujung Senja
Setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949, penderitaan Opu Daeng Risaju perlahan berakhir. Namun, fisiknya sudah hancur lebur oleh siksaan bertahun-tahun. Bersama putra tunggalnya, H. Abdul Kadir Daud, ia pindah ke Belopa dan kemudian menghabiskan sisa usianya di Pare-pare.
Ketika putranya meninggal dunia terlebih dahulu, Opu Daeng Risaju, dalam usia senja dan pendengaran yang tak lagi berfungsi, kembali ke tanah kelahirannya, Palopo. Ia menjalani kehidupan yang sepi, jauh dari hiruk pikuk panggung politik Republik yang pernah ia bela dengan darah dan air mata.
Pada tanggal 10 Februari 1964, pahlawan tanpa pamrih ini menghembuskan napas terakhirnya di usia 84 tahun. Jenazahnya disemayamkan dengan penuh penghormatan di Lokke, kompleks pemakaman para Raja Luwu. Ironisnya, kerajaan yang dulu mencabut gelar kebangsawanannya, pada akhirnya harus merengkuh kembali jasadnya sebagai salah satu figur paling agung yang pernah lahir dari rahim tanah Luwu.
Butuh waktu lebih dari empat dekade bagi negara untuk secara resmi mengakui jasa-jasanya yang tak ternilai. Melalui Surat Keputusan Presiden RI Nomor 085/TK/Tahun 2006 yang ditandatangani pada tanggal 3 November 2006, Pemerintah Republik Indonesia menetapkan Opu Daeng Risaju sebagai Pahlawan Nasional.
Kisah Opu Daeng Risaju adalah tamparan keras bagi generasi hari ini. Ketika banyak elit politik modern melacurkan idealisme demi kekuasaan dan harta, Opu Daeng Risaju mengajarkan sebaliknya. Ia menanggalkan mahkota, mengorbankan cinta suaminya, dan menyerahkan telinganya untuk dihancurkan moncong senjata demi membela martabat rakyat kecil. Telinganya memang telah tuli sejak 1946, namun namanya akan terus menggemakan gaung kemerdekaan hingga akhir zaman.
