INDONESIAONLINE – Penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat (AS) pada awal Januari 2026 menjadi sorotan tajam dari pakar hubungan internasional di Indonesia. Teuku Rezasyah, akademisi dari President University, menilai insiden ini sebagai bukti nyata rapuhnya sistem pertahanan dan keamanan internal Venezuela.
Rezasyah menyatakan keheranannya atas kemudahan pihak asing dalam meringkus seorang kepala negara. Menurut dia, mustahil seorang presiden yang memiliki pengamanan berlapis bisa ditangkap tanpa ada perlawanan yang berarti dari militer nasionalnya.
”Sangat sulit dinalar bagaimana aparatur negara yang seharusnya menjadi mata dan telinga presiden bisa tumpul seketika. Hal ini mengindikasikan adanya pembiaran dari orang-orang terdekat di lingkaran kekuasaan yang justru membiarkan jatuhnya rezim tersebut demi kepentingan tertentu,” ungkap Rezasyah.
Ia menegaskan bahwa ancaman paling berbahaya bagi suatu bangsa bukanlah serangan dari luar, melainkan keraguan dan pengkhianatan dari dalam sistem yang selama ini dianggap stabil.
Dampak Berantai bagi Ekonomi Indonesia
Kejatuhan pemerintahan Maduro tidak hanya menjadi isu politik regional Amerika Latin, tetapi juga diprediksi akan mengguncang stabilitas ekonomi domestik Indonesia. Beberapa dampak yang diwaspadai antara lain:
- Lonjakan Harga Energi: Terganggunya pasokan minyak dari Venezuela dipastikan akan memicu kenaikan harga minyak mentah dunia, yang berujung pada membengkaknya defisit APBN Indonesia.
- Risiko Inflasi: Jika pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM, potensi instabilitas politik dalam negeri bisa meningkat.
- Pelemahan Rupiah: Pengamat memproyeksikan nilai tukar Rupiah bisa tertekan hingga kisaran Rp17.000 hingga Rp18.000 per dolar AS.
Diplomasi “Jalan Tengah” Indonesia
Di sisi lain, guru besar hukum internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengapresiasi langkah diplomatis Pemerintah Indonesia dalam menyikapi krisis ini. Indonesia memilih untuk tidak memihak secara ekstrem, namun tetap konsisten pada Piagam PBB yang mengutamakan penyelesaian sengketa secara damai.
”Posisi netral ini sangat strategis. Ini memberikan mandat bagi Presiden Prabowo Subianto untuk berperan sebagai mediator atau peace broker di kancah internasional,” ucap Hikmahanto.
Sikap “bebas aktif” ini memungkinkan Indonesia melakukan diplomasi ulang-alik (shuttle diplomacy) guna meredakan ketegangan global, terutama menjelang sidang darurat Dewan Keamanan PBB yang akan digelar di New York. (rds/hel)
