Beranda

Pembunuh dan Pemerkosa Balita di Sulawesi Utara Minta Dihukum Mati

Pembunuh dan Pemerkosa Balita di Sulawesi Utara Minta Dihukum Mati

INDONESIAONLINE – Video soal pria bernama Jemi, pelaku pembunuh balita perempuan di Kotamobagu, Sulawesi Utara,  viral di media sosial.

Putri berusia lima tahun itu awalnya dikabarkan hilang. Usai beberapa hari diselidiki, rupanya balita tersebut ditemukan meninggal oleh warga.

Diketahui, korban dibunuh oleh tetangganya sendiri, yakni Jemi.  Pembunuhan dilakukan Jemi pada Minggu (12/2/2023) di rumahnya. 

Awalnya, Jemi memanggil korban sekitar pukul 18.45 Wita. Selanjutnya, Jemi membawa korban ke kamar tidurnya. Di sana ia menghabisi korban dengan cara dicekik.

“Korban dibunuh di kamar tidur pelaku,” kata Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, Jumat (17/2/2023).

Selain membunuh, pelaku juga sempat memerkosa mayat korban sebelum membuangnya. Selanjutnya, pelaku melarikan diri.

“Jadi,  saat di rumah, menurut keterangan tersangka,  karena korban sudah dicekik dan dia (pelaku) panik, kemudian dia berpikiran untuk melarikan diri,” ucap Dasveri.

“Setelah dipastikan sudah tidak bernyawa, korban dimasukkan di dalam karung kemudian membawanya ke perkebunan Ponompiaan, lalu menyetubuhi korban,” imbuhnya. 

Dasveri Abdi mengatakan bahwa ayah korban, Miran Pobela, baru menyadari putrinya hilang sekitar pukul 19.00 Wita. Setelah itu, ayah korban langsung mencari keberadaan putrinya di rumah beberapa keluarga, namun tidak ditemukan.

“Dengan belum ditemukannya korban,  Miran Pobela langsung melaporkan kepada pemerintah desa. Kemudian Sangadi (kepala desa) langsung menghubungi babinsa dan bhabinkamtibmas Desa Inuai melalui telepon,” ujar Dasveri.

Mayar korban ditemukan pada Kamis (16/2/2023) di sebuah perkebunan di Desa Ikarat, Kecamatan Domoga, Bolmong.

Usai ditemukan, mayat korban langsung dievakuasi. Saat pengevakuasian berlangsung, jasad korban ditemukan tanpa kaki sebelah kiri. Polisi menduga kaki kiri korban dimakan hewan liar.

“Asumsi kami kemungkinan sudah dimakan hewan dikarenakan jasad anak dibuang di perkebunan lepas dan banyak binatang liar,” kata Dasveri.

Selanjutnya, Dasveri mengungkapkan bahwa daging kaki kiri korban sudah tidak ada dan hanya tersisa daging diarea paha. “Hasil yang valid masih menunggu hasil autopsi,” ungkapnya.

Pelaku bernama lengkap Jemi Tambanua (42). Penangkapan dilakukan usai polisi menerima informasi pelaku berada di Desa Malomba, Kecamatan, Dondo, Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Rabu (15/2), sekitar pukul 07.00 Wita.

“Iya pelaku sudah ditangkap Polsek Dondo Polres Toli-toli Sulteng,” katanya.

Usai ditangkap, Jemi ditanya soal motifnya membunuh korban. Dia mengaku motif utama pembunuhan itu adalah  Jemi kesal karena ayah korban memutar musik dengan suara keras.

Pengakuan itu diungkapkan Jemi dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Jemi tampak ditanya sejumlah pertanyaan terkait motifnya membunuh korban hingga jasadnya dibuang.

“Saya buang (jasad balita), saya sudah stres. Sakit hati karena ayah korban putar type (musik) kuat-kuat ke saya. Mengganggu,” ungkap Jemi melalui rekaman video.

Sebelumnya, video pengakuan Jemi viral di media sosial. Dalam video itu, Jemi mengaku membunuh dan membuang jasad korban. Jemi mengaku stres lantaran sang ayah korban memutar musik dengan volume yang kencang.

Lebih lanjut, dalam pengakuannya di dalam mobil yang direkam seorang anggota polisi, Jemi mengaku tidak mau dipenjara seumur hidup. Ia meminta dihukum mati dengan cara ditembak.

Ia mengatakan hal tersebut dengan nada yang cukup angkuh serta wajah yang agak sedikit nyolot.

Exit mobile version