INDONESIAONLINE – Novi Citra Indriyati, vokalis cewek grup band post-punk Sukatani asal Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, dipecat sebagai guru di SD Islam Terpadu Mutiara Hati, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Pemecatan terhadap vokalis yang memiliki nama panggung Twister Angel itu dilakukan pada Kamis (6/2/2025). Pemecatan itu terjadi sebelum video permohonan maaf Novi bersama Muhammad Syifa Al-Lutfi -sang gitaris Sukatani yang memiliki nama panggung Alectroguy- kepada kapolri dan instansi kepolisian diunggah di media sosial Sukatani pada Kamis (20/2/2025) terkait lagu berjudul “Bayar, Bayar, Bayar” yang di dalamnya terdapat lirik bayar polisi.
Kepala SD Islam Terpadu Mutiara Hati Eti Endarwati menyampaikan, pemecatan terhadap Novi sebagai guru di sekolahnya bukan karena lagu berjudul “Bayar, Bayar, Bayar” yang sempat menjadi perbincangan publik. Namun, alasan utama pemecatan terhadap Novi berkaitan dengan pelanggaran kode etik sekolah yang bertentangan dengan syariat Islam.
“Betul diberhentikan. Tetapi yang jadi masalah bukan lagu atau peristiwa viralnya. Yang dilanggar adalah kode etik, terutama yang berkaitan dengan syariat Islam,” ujar dia
Eti menjelaskan, pelanggaran kode etik yang dijatuhkan kepada Novi berkaitan dengan unggahan Novi di media sosial. Dalam unggahan di media sosialnya, Novi tampak memperlihatkan auratnya.
Padahal, menurut Eti, kode etik bagi tenaga pendidik di SD Islam Terpadu Mutiara Hati sudah disosialisasikan sejak awal mendaftar sebagai bagian dari SD Islam Terpadu Mutiara Hati. “Kode etik sudah disosialisasikan sejak awal mendaftar dan beliau sudah tahu konsekuensinya. Jadi, kami menemukan di media sosial beliau ada bagian aurat yang terbuka,” kata Eti.
Lebih lanjut, Eti menjelaskan, Novi mendaftar sebagai tenaga pendidik atau guru di SD Islam Terpadu Mutiara Hati pada periode 2020/2021. Seiring berjalannya waktu, Novi resmi menjadi guru di SD Islam Terpadu Mutiara Hati pada tahun 2022.
Menurut Eti, seorang guru di SD Islam Terpadu Mutiara Hati selain memiliki kompetensi mengajar yang mumpuni, juga harus menjunjung tinggi nilai-nilai adab yang sesuai dengan syariat Islam. Meski begitu, pihak SD Islam Terpadi Mutiara Hati telah membuat surat pengalaman kerja sebagai guru untuk Novi.
“Kami sudah buatkan surat keterangan pernah mengajar, tetapi belum diambil. Jika nanti diperlukan di dunia pendidikan, surat tersebut bisa digunakan,” ungkap Eti.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Banjarnegara Teguh Handoko menyampaikan, saat ini status Novi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sudah non-aktif sejak 6 Februari 2025. Teguh mengaku, pemecatan terhadap Novi merupakan wewenang penuh dari pihak yayasan.
“Sudah tidak aktif per tanggal 6 Februari 2025. Namun, apakah karena dipecat atau mengundurkan diri, kami belum tahu karena itu adalah wewenang pihak yayasan,” ucap Teguh. (ta/hel)