INDONESIAONLINE – KPK terus mengusut perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang sudah menyandang status tersangka. Terbaru, hari ini KPK memanggil anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Maria Lestari (ML).
Apa hubungan Maria Lestari dengan perkara Hasto? “Hari ini Kamis (9/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK (tindak pidana korupsi) suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto),” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, Kamis (9/1/2025).
Selain Maria, KPK turut memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin periode 2019-2024 Agus Supriyanto (AS). Pemeriksaan akan dilakukan di gedung KPK, Jakarta.
Maria Lestari merupakan caleg PAW (pergantian antar-waktu) pada 2019. Saat itu Hasto mengajukan dua nama untuk PAW ke KPU. Yakni Harun Masiku dan Maria Lestari. Namun, yang mencuat jadi masalah suap adalah pengajuan PAW Harun Masiku sehingga komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan ditangkap KPK.
Sebelumnya, KPK memang menyebutkan tidak menutup kemungkinan akan turut menyelidiki proses PAW Maria Lestari jika ditemukan alat bukti.
Diketahui, Hasto telah menyandang status tersangka untuk dua perkara yang berkaitan di KPK. Yakni kasus suap PAW Harun Masiku serta kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku yang masih berstatus buron.
Dalam kasus suap PAW caleg DPR, Hasto diketahui sempat menemui komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan pada Agustus 2019. Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam PAW Harun Masiku. Wahyu juga sudah selesai menjalani hukuman penjara.
Sementara, terkait peran Hasto dalam perintangan kasus Harun Masiku bermula saat KPK akan menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar 8 Januari 2020. Namun upaya itu gagal karena Harun berhasil melarikan diri hingga kini masih jadi buron. KPK menemukan adanya temuan bukti peran Hasto dalam merintangi upaya KPK menangkap Harun.