Petugas Damkar Layani Lepas Paksa Cincin Kawin, Bagaimana Ceritanya

Petugas-Damkar-Kabupaten-Malang-saat-menggergaji-cincin-kawin-seorang-wanita-foto ashaq

INDONESIAONLINE – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang dituntut serba bisa. Selain jago memadamkan api, petugas damkar juga biasa menjinakkan ular. Terbaru, petugas Damkar Kabupaten Malang ini juga bisa melepas paksa cincin kawin seorang warga karena kesakitan bertahun-tahun terjepit cincin kawinnya.

Ihwal pelepasan cincin kawin ini bermual dari seorang wanita bernama Atfiah warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang mendatangi Mako Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang, Jalan KH. Agus Salim, Kota Malang, Minggu (28/4/2024).

Wanita paruh baya tersebut meminta bantuan petugas Damkar Kabupaten Malang, untuk melepaskan cincin kawin miliknya yang tak bisa dilepas dari jari tengah di bagian tangan sebelah kirinya. “Pelapor datang ke Mako tadi (Minggu, 28/4/2024) pagi sekitar pukul 10.15 WIB. Kemudian dilaksanakan bantuan pelepasan cincin oleh Tim Damkar Kabupaten Malang,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Firmando H Matondang, saat dikonfirmasi usai proses pelepasan cincin berlangsung, Minggu (28/4/2024).

Meskipun terkesan unik lantaran kebanyakan laporan yang disampaikan berkaitan dengan kejadian kebakaran, namun nyatanya petugas Damkar Kabupaten Malang tetap bersedia menangani permintaan dari wanita tersebut.

“Pelapor menjelaskan kondisi cincin yang menyangkut di jarinya tersebut adalah cincin kawin berupa emas. Kemudian petugas melaksanakan pelepasan cincin pada jari pelapor tersebut,” imbuh Firmando.

Belakangan diketahui, cincin kawin milik pelapor tersebut warnanya sudah terlihat sedikit memudar. Meski yang bersangkutan tidak menjelaskan kapan pernikahan dan cincin kawin tersebut dia kenakan. Namun dimungkinkan sudah lama terpasang dan tak dilepaskan oleh pelapor. Sehingga petugas terpaksa menggergajinya.

Meski sepintas terbilang sepele, namun nyatanya proses pelepasan cincin kawin tersebut berlangsung hingga lebih dari satu jam. Semula, petugas Damkar Kabupaten Malang mempersiapkan beberapa peralatan. Di antaranya mesin gerinda berukuran mini, air, hingga alas dari semacam lempengan tembaga kuningan.

Setelah peralatan penunjang disiapkan, proses pelepasan cincin oleh dua petugas Damkar Kabupaten Malang kemudian dilakukan. Selama proses gergaji menggunakan gerinda mini berlangsung, dua petugas menyiramkan air dari wadah botol plastik.

Selain itu, alas dari lempengan kuningan sebelumnya juga telah diselipkan diantara jari dengan cincin. Hal itu dilakukan agar percikan api maupun mata gergaji tidak sampai melukai pelapor. “Pelepasan cincin dapat dilaksanakan dengan aman, meskipun prosesnya berlangsung lebih dari satu jam,” ujar Firmando.

Atas adanya laporan tersebut, Firmando mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Malang untuk tidak segan menghubungi petugas bila membutuhkan bantuan Damkar Kabupaten Malang. “Kami tidak membatasi diri soal penanganan kebakaran saja. Sebelumnya permintaan evakuasi satwa liar seperti ular dan sarang tawon (lebah) dari masyarakat, juga sering kami tangani. Kami lakukan secara sukarela, gratis. Petugas kami terlatih untuk menindaklanjuti laporan warga,” pungkasnya. (haq/yak)

damkar kabupaten malangfirmando h matondangkabupaten malanglepas cincin kawin