INDONESIAONLINE – Direktorat Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jawa Barat menangkap Lisa Mariana, tersangka yang terlibat dalam kasus video porno. Penangkapan ini dilakukan secara paksa setelah Lisa tidak memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan dari kepolisian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengonfirmasi bahwa tindakan penangkapan paksa dilakukan karena ketidakhadiran Lisa pada panggilan sebelumnya untuk dimintai keterangan.
”Panggilan kedua yang kami layangkan ini sudah disertai dengan upaya paksa,” ujar Kombes Hendra, Kamis (4/12/2025).
Hendra menambahkan bahwa tersangka, Lisa saat ini sudah berada di Markas Polda Jabar dan sedang menjalani pemeriksaan. “Iya, agenda hari ini adalah pemeriksaan. Sudah kita tangkap, Lisa sudah ada di sini, sudah kita bawa, dan saat ini sedang diperiksa,” ucapnya.
Meskipun statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan paksa, Kombes Hendra mengungkap bahwa Lisa Mariana tidak dikenakan penahanan. “Memang tidak dilakukan penahanan. Namun semua unsur penyidikan telah terpenuhi, dan yang bersangkutan sudah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka,” tutup Hendra.
Sebelum kasus video porno, Lisa pernah mengaku anaknya adalah darah daging mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Namun, tes DNA menyatakan anak itu bukan keturunan Ridwan Kamil.
Lisa juga diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Ridwan Kamil di Bank BJB. Lisa diduga mendapat aliran dana dari uang dugaan korupai itu. Kasus tersebur masih terus didalami oleh KPK. (rds/hel)
