Beranda

Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Masyarakat Kasus Dugaan Ekploitasi Anak SPI Kota Batu

Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Masyarakat Kasus Dugaan Ekploitasi Anak SPI Kota Batu

INDONESIAONLINE – Julianto Eka Putra (JEP) pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu kini dilaporkan terkait dugaan kasus eksploitasi ekonomi anak. Dalam kasus ini sudah ada 6 orang yang melaporkan JEP.

Namun jika masih ada pihak yang dirugikan dari siswa maupun alumni SPI Kota Batu, Polda Jatim menyiapkan layanan pengaduan. Saat ini Polda Jatim dan Polres Batu membuka hotline untuk pengaduan masyarakat yang menjadi korban eksploitasi ekonomi terhadap anak.

“Jika di luar sana barang kali masih ada pihak yang dirugikan terkait hal ini bisa melaporkan kepada Polda Jatim maupun di Polres Batu,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.

Hotline untuk pengaduan masyarakat yang menjadi korban eksploitasi ekonomi terhadap anak di Polda Jatim bisa menghubungi nomer Hotline 0895343777548. Untuk korban di wilayah Kota Batu bisa menghubungi nomer Hotline Satreskrim Polres Batu di nomer 082328031328.

“Mengingat pada kasus dugaan pelecehan seksual sebelumnya juga cukup banyak yang melaporkan, sehingga kami menyiapkan hotline ini,” imbuh Dirmanto saat berada di SPI Kota Batu.

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (13/7/2022) tim Polda Jatim yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto melakukan olah TKP bersama dua korban alumni SPI Kota Batu.

Totalnya 12 titik lokasi yang dilakukan olah TKP di dalam SPI Kota Batu. Dua korban atau saksi pun dihadirkan inisial Olf dan W dari 6 orang yang telah melaporkan JEP.

Beberapa lokasi itu seperti ruang marketing, wahana wisata di Kampung Kidz, tempat kunjungan tamu, dan sebagainya. Hasilnya tim menemukan dokumen-dokumen di beberapa titik. Kemudian dokumen nama siswa di tahun 2008 sampai 2010.

Setelah melakukan olah TKP tersebut, rencananya 8 orang dari SPI Kota Batu bakal diklarifikasi di Polda Jatim.

Sementara itu kasus baru yang melanda JEP ini menindaklanjuti limpahan dari Polda Bali terkait dugaan kasus eksploitasi ekonomi anak. JEP saat ini tengah jadi tahanan di Lapas Kelas I Malang sejak Senin (11/7/2022).

Exit mobile version