Beranda

Polda Metro Jaya Periksa Polisi yang Interogasi Pedagang Es Kue Jadul

Polda Metro Jaya Periksa Polisi yang Interogasi Pedagang Es Kue Jadul
Momen Suderajat diinterogasi polisi dan tentara karena dituduh menjual es kue jadul berbahan spons. (instagram balewartawanjakpus10)

INDONESIAONLINE – Aiptu Ikhwan Mulyadi, bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Jakarta Pusat, diperiksa Bidpropam Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran etik saat menginterogasi penjual es kue jadul bernama Suderajat di Kemayoran, Jakarta Pusat. Polda memastikan kasus ini ditangani secara serius untuk menilai apakah ada pelanggaran kode etik atau kewenangan.

“Kami sedang mendalami peristiwa ini. Bid Propam Polda Metro Jaya menindaklanjuti untuk memastikan apakah ada pelanggaran etika atau kewenangan yang dilakukan oleh personel tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (28/1/2026).

Jika terbukti melakukan pelanggaran, Aiptu Ikhwan akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Polisi masih menelusuri apakah ada unsur kesengajaan atau tindakan yang salah.

“Kami tekankan tidak ada penganiayaan yang terjadi. Namun, cara yang dilakukan petugas bisa saja salah sehingga menimbulkan kontroversi,” jelas Budi.

Budi juga menyampaikan permintaan maaf atas tindakan petugas yang menimbulkan keresahan publik. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghalangi usaha masyarakat.

“Tujuan awal adalah memberikan edukasi. Kepolisian tidak berniat menghambat UMKM. Kami memahami kekecewaan publik dan menyampaikan permohonan maaf,” tambah Budi.

Seperti diketahui, sebuah video  sempat viral di media sosial, memperlihatkan anggota babinsa Serda Heri Purnomo dan bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi, tengah memeriksa seorang penjual es kue jadul, Suderajat, di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam video itu, keduanya menuduh dagangan pria sepuh tersebut terbuat dari spons.

“Harap berhati-hati ya bagi orang tua, ini sudah rekayasa, bukan bahan kue lagi atau pudding, tapi bahan spons,” kata si pooisi dikutip dari unggahan akun Instagram @lambeturah.

Dalam video itu, aparat terlihat membakar es kue yang dijual Suderajat dengan korek api. Menurut aparat, jika es tersebut terbuat dari spons, maka akan meleleh saat dibakar.

Sementara, anggota TNI yang turut hadir kemudian meremas es kue tersebut dan meminta Suderajat memakannya sendiri. Ia beralasan hal itu dilakukan agar anak-anak tidak menjadi korban. “Makan ni, habiskan sendiri, jangan biarkan anak-anak kecil kasihan,” ucap aparat tersebut.

Namun, hasil pemeriksaan tim keamanan pangan Dokpol Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses yang dijual Suderajat aman dan layak dikonsumsi. “Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas, produk tersebut layak dikonsumsi dan tidak mengandung zat berbahaya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra.

Kasus ini memicu kontroversi luas di masyarakat dan aparat yang terlibat kemudian menyampaikan klarifikasi serta permintaan maaf.

Aiptu Ikhwan Mulyadi dan  Serda Heri Purnomo telah menyampaikan permintaan maaf secara resmi serta berjanji lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat di masa mendatang. (rds/hel)

 

Exit mobile version