Beranda

Polisi Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Dokter di Malang, Korban Lain Diminta Melapor

Polisi Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Dokter di Malang, Korban Lain Diminta Melapor
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto (io)

INDONESIAONLINE – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota tengah mengusut serius laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter berinisial AY terhadap seorang pasien di Persada Hospital. Penyelidikan intensif dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setelah menerima laporan dari korban berinisial QAR (31), warga Bandung.

Setelah memeriksa korban QAR pada hari Jumat, penyidik melanjutkan proses dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi kunci pada Sabtu (19/4/2025). Langkah ini bertujuan untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

“Hari ini Unit PPA fokus melakukan pemeriksaan saksi yang mengetahui, mendengar, atau melihat langsung terkait dugaan tindak pidana tersebut,” ungkap Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Sabtu (19/4/2025).

Pihak kepolisian juga membuka pintu lebar bagi potensi korban lainnya untuk melapor. Hal ini menyusul informasi dari tim kuasa hukum QAR yang menyebut adanya dugaan korban lain dari dokter AY pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kami mendengar informasi dari kuasa hukum korban mengenai adanya kemungkinan korban lain. Kami akan mendalami informasi ini dan siap menerima laporan jika memang ada masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa,” terang Ipda Yudi yang juga mengimbau agar korban tidak ragu melapor agar kasus dapat segera ditangani.

Polresta Malang Kota memastikan memberikan perhatian pada kondisi psikologis korban. Ipda Yudi menyatakan kesiapan pihaknya menyediakan pendampingan profesional jika korban menunjukkan indikasi trauma. “Kami siap memberikan pendampingan psikiater apabila dibutuhkan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah korban QAR membagikan kisahnya melalui akun media sosial pribadinya. Dugaan pelecehan terjadi pada September 2022 saat QAR dirawat inap karena sinusitis dan vertigo di Persada Hospital. Dalam laporannya, QAR menuduh dokter AY melakukan tindakan tidak senonoh saat pemeriksaan medis, termasuk dugaan upaya mengambil foto saat korban dalam kondisi rentan.

Menanggapi laporan ini, pihak Persada Hospital telah mengambil langkah menonaktifkan sementara dokter AY dari jadwal praktik sembari melakukan proses investigasi internal. Rumah sakit juga berencana menghubungi pihak korban sebagai bagian dari penanganan kasus ini (ir/dnv).

Exit mobile version