Beranda

PPKM Dicabut, Wali Kota Sutiaji Kuatkan Vaksinasi Booster

PPKM Dicabut, Wali Kota Sutiaji Kuatkan Vaksinasi Booster

INDONESIAONLINE – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/12/2022) lalu. 

Pencabutan kebijakan PPKM tersebut juga disusul dengan penerbitan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Endemi yang diterbitkan pada Jumat (30/12/2022). 

Merespons hal tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji pun menyampaikan, dengan adanya pencabutan kebijakan PPKM di seluruh Indonesia tersebut, vaksinasi booster atau dosis ketiga bagi masyarakat umum maupun kelompok lainnya harus lebih dikuatkan. 

“Jadi penguatan (vaksinasi) booster sampai tingkat kelurahan itu merupakan mitigasi (pencegahan penyebaran Covid-19),” ujar Sutiaji kepada JatimTIMES.com. 

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ini mengimbau kepada masyarakat umum khususnya yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid agar segera melakukan tahapan vaksinasi hingga dosis ketiga. 

“Booster ini terus menerus kita kuatkan, terutama kepada teman-teman yang (memiliki) komorbid (penyakit penyerta),” tutur Sutiaji. 

Perihal penggunaan masker, pihaknya mengimbau masyarakat memerhatikan peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Terkait penggunaan masker dilakukan masyarakat ketika berada di kerumunan atau keramaian, di dalam gedung atau ruangan tertutup termasuk transportasi publik, memiliki gejala penyakit pernafasan seperti batuk, pilek dan bersin, serta masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 maupun kontak erat dengan pasien Covid-19.  

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif menambahkan, bahwa capaian vaksinasi booster di Kota Malang saat ini telah mencapai 61 persen. 

“(Capaian vaksinasi booster) kita masih 61 persen, itu tertinggi ketiga di Jatim, lainnya sekitar 28 persen. Sekalipun kita tertinggi ketiga, minimal kita harus menyesuaikan dengan imbauan pemerintah, herd immunity minimal 70 persen,” pungkas Husnul. 

Exit mobile version