Beranda

Program MBG Diperluas, Lansia yang Tinggal Sendiri Jadi Prioritas

Program MBG Diperluas, Lansia yang Tinggal Sendiri Jadi Prioritas

INDONESIAONLINE – Pemerintah tengah menyiapkan perluasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini sasarannya diarahkan khusus untuk kalangan lanjut usia (lansia).

Kementerian Sosial bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) memprioritaskan lansia berusia 75 tahun ke atas, terutama mereka yang hidup tanpa pendamping keluarga.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan bersama Kepala BGN, Prof Dadan Hindayana guna mematangkan konsep dan mekanisme pelaksanaan program tersebut.

Tahap awal akan difokuskan pada lansia di atas 75 tahun, sementara kelompok usia di bawahnya akan dipertimbangkan jika kuota dan anggaran masih mencukupi.
“Kami sudah berkoordinasi untuk memfinalisasi rencana MBG bagi lansia yang berusia lebih dari 75 tahun dan tinggal sendiri. Apabila alokasinya masih tersedia, cakupan bisa diperluas ke usia di bawah itu,” ujar Gus Ipul.

Saat ini, Kementerian Sosial sedang melakukan pendataan di berbagai daerah untuk memastikan sasaran penerima bantuan tepat dan akurat. Data yang terkumpul tersebut nantinya akan diserahkan kepada BGN sebagai dasar pelaksanaan program di lapangan.

Gus Ipul menjelaskan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di sekitar wilayah sasaran akan berperan dalam penyediaan makanan bergizi. Layanan ini tidak hanya menjangkau lansia, tetapi juga penyandang disabilitas sesuai dengan basis data yang telah disusun.

Untuk proses distribusi, pemerintah menyiapkan pendamping lansia yang saat ini masih dalam tahap asesmen dan pelatihan. Meski demikian, penyaluran bantuan tidak akan menunggu seluruh proses pelatihan selesai.

“Sambil berjalan, sebelum seluruh pendamping menyelesaikan pelatihan, kami akan memanfaatkan tenaga yang ada untuk mengantarkan makanan langsung ke rumah-rumah lansia dan penyandang disabilitas,” jelasnya.

Terkait pendanaan, Gus Ipul menegaskan anggaran program MBG bagi lansia sepenuhnya berada di bawah kewenangan BGN. Sementara itu, Kementerian Sosial berfokus pada pendataan serta penyiapan petugas pengantar dan pendamping penerima manfaat. “Anggarannya dikelola oleh BGN. Sedangkan kami menyiapkan sumber daya manusia yang bertugas mengantar dan mendampingi,” pungkasnya. (hsa/hel)

Exit mobile version