INDONESIAONLINE – Langkah besar menuju kemandirian energi nasional kembali ditorehkan. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi meluncurkan bahan bakar biodiesel 50 (B50). Peresmian ini mengukuhkan posisi Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang berhasil menerapkan mandatori B50.
”Pada siang hari ini, Kamis 9 Juli 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto, presiden Republik Indonesia, dengan ini secara resmi meluncurkan biodiesel B50,” ucap Presiden Prabowo di Karawang, Jawa Barat.
Presiden menegaskan bahwa pencapaian ini bukan sekadar lompatan di bidang teknologi, melainkan bukti nyata kedaulatan bangsa dalam mengelola kekayaan alamnya demi kesejahteraan rakyat.
Pangkas Ketergantungan Impor Solar
Program B50 menetapkan kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50% ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Kebijakan strategis ini dirancang untuk menekan angka impor BBM, mendongkrak nilai tambah sumber daya alam domestik, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan bahwa konsumsi solar nasional rata-rata mencapai 38 hingga 40 juta kiloliter per tahun. Selama ini, Indonesia masih harus mengimpor sekitar 3 sampai 4 juta kiloliter solar per tahun untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
”Dengan implementasi B50, maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita,” jelas Bahlil optimistis.
Masa Transisi hingga September 2026
Secara regulasi, pelaksanaan program ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026.
Pemerintah juga memberikan kelonggaran waktu bagi pelaku industri. Selama masa transisi, badan usaha penyedia BBM diberikan tenggat waktu hingga 30 September 2026 untuk menghabiskan sisa stok biodiesel spesifikasi B40 sebelum sepenuhnya bermigrasi ke B50. Langkah ini diharapkan mampu membawa Indonesia melangkah lebih dekat menuju swasembada energi yang dicita-citakan. (rds/hel)
