Pria misterius membawa belati mengamuk di Sambigede Malang. Polisi dalami identitas, motif, dan dugaan gangguan psikologis pelaku.
INDONESIAONLINE – Situasi tenang di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, mendadak berubah mencekam pada Rabu (20/5/2026) sore. Seorang pria misterius membawa senjata tajam diduga mengamuk dan mengancam warga yang melintas di jalan desa.
Peristiwa tersebut dengan cepat menyebar luas setelah rekaman video amatir warga beredar di berbagai grup WhatsApp dan media sosial pada Kamis (21/5/2026). Dalam video itu, tampak seorang pria tergeletak di jalan dengan kondisi tubuh bersimbah darah dan kedua tangannya telah diborgol setelah diamankan warga.
Insiden ini tidak hanya memicu keresahan masyarakat sekitar, tetapi juga kembali membuka pembahasan mengenai penanganan gangguan psikologis di ruang publik serta respons warga saat menghadapi situasi berbahaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga di lokasi kejadian, pria tersebut tiba-tiba muncul sambil membawa belati dan bertindak agresif terhadap masyarakat sekitar. Beberapa warga mengaku sempat ketakutan karena pria itu mengacungkan senjata tajam kepada pengguna jalan tanpa alasan jelas.
Kondisi tersebut membuat warga berinisiatif mengamankan pelaku secara beramai-ramai sebelum situasi semakin berbahaya.
Dalam rekaman video yang beredar, terdengar suara warga yang meluapkan kemarahan karena merasa keselamatan mereka terancam. Setelah berhasil dilumpuhkan, pria tersebut kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian.
Menurut keterangan warga, pria itu sempat mengaku berasal dari wilayah Kecopokan, Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung. Namun saat dilakukan pemeriksaan identitas, data pada kartu tanda penduduk menunjukkan bahwa pria tersebut tercatat sebagai warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Perbedaan identitas itu membuat polisi harus melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan latar belakang pelaku.
Polisi: Diduga Mengalami Depresi
Kapolsek Sumberpucung, Choirul Mustofa, membenarkan adanya insiden pria membawa senjata tajam yang kini viral di media sosial tersebut. Menurutnya, dugaan awal mengarah pada kondisi psikologis pelaku yang disebut mengalami depresi atau gangguan mental.
“Diduga orang depresi kemudian mengamuk sambil membawa belati,” ujar Choirul Mustofa saat dikonfirmasi pada Kamis (21/5/2026).
Polisi menyebut pelaku tiba-tiba muncul di lokasi kejadian dan melakukan tindakan intimidatif terhadap warga yang melintas. Tidak ditemukan motif pasti maupun konflik sebelumnya dengan masyarakat setempat.
Keterangan sejumlah saksi di lapangan juga menguatkan dugaan bahwa tindakan pelaku dilakukan secara spontan tanpa target tertentu.
Saat ini aparat kepolisian masih mendalami identitas lengkap pelaku, termasuk memastikan kondisi kejiwaan yang bersangkutan melalui koordinasi dengan pihak keluarga dan instansi terkait.
Kasus di Sambigede kembali memperlihatkan bagaimana cepatnya sebuah peristiwa menyebar melalui media sosial. Dalam hitungan jam, video penangkapan pria tersebut sudah beredar di berbagai platform digital dan memicu beragam komentar publik.
Namun di balik cepatnya penyebaran informasi, muncul pula sorotan terhadap tindakan massa saat menghadapi pelaku kriminal atau orang yang dianggap membahayakan.
Kriminolog dari Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, dalam sejumlah kajian sebelumnya menyebut fenomena main hakim sendiri di Indonesia sering dipicu oleh kepanikan warga, rendahnya rasa aman, dan minimnya kemampuan menghadapi situasi darurat.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan bahwa rasa khawatir masyarakat terhadap tindak kriminal masih cukup tinggi di sejumlah daerah perkotaan maupun pedesaan. Kondisi tersebut membuat warga cenderung bertindak spontan ketika menghadapi ancaman langsung.
Meski demikian, aparat keamanan tetap mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan berlebihan yang dapat membahayakan nyawa seseorang, termasuk terduga pelaku.
Gangguan Mental dan Risiko Kekerasan di Ruang Publik
Kasus dugaan orang dengan gangguan psikologis yang bertindak agresif di ruang publik bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Namun para ahli kesehatan jiwa mengingatkan bahwa tidak semua penderita gangguan mental memiliki kecenderungan melakukan kekerasan.
Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, sebagian besar orang dengan gangguan mental justru lebih rentan menjadi korban kekerasan dibanding pelaku.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan RI melalui Survei Kesehatan Indonesia mencatat gangguan depresi dan kecemasan masih menjadi persoalan kesehatan mental yang cukup tinggi di masyarakat, terutama pascapandemi dan tekanan ekonomi beberapa tahun terakhir.
Psikiater dari RSJ Menur Surabaya, dr. Liza Marielly Djaprie, dalam berbagai edukasi publik menyebut bahwa individu dengan gangguan psikologis berat yang tidak mendapatkan pengobatan rutin berpotensi mengalami disorientasi, paranoia, hingga perilaku agresif.
Karena itu, penanganan terhadap orang yang diduga mengalami gangguan jiwa membutuhkan pendekatan medis dan kemanusiaan, bukan sekadar penindakan hukum.
Hingga Kamis (21/5/2026), kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian. Aparat terus mengumpulkan keterangan saksi, memverifikasi identitas, serta menelusuri kondisi kesehatan mental pria tersebut.
Polisi juga disebut telah berkoordinasi dengan pihak keluarga guna memastikan riwayat psikologis pelaku serta kemungkinan adanya pengawasan medis sebelumnya.
Selain itu, aparat akan mendalami bagaimana pria tersebut bisa membawa senjata tajam dan berada di lokasi kejadian tanpa diketahui warga sekitar.
Situasi di Desa Sambigede sendiri kini telah kembali kondusif. Meski demikian, insiden tersebut meninggalkan trauma dan kekhawatiran bagi sebagian masyarakat yang sempat berada di sekitar lokasi kejadian.
Warga berharap aparat meningkatkan patroli keamanan di kawasan desa, terutama pada jam-jam rawan, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Di sisi lain, kasus ini menjadi pengingat penting bahwa persoalan kesehatan mental membutuhkan perhatian serius dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Penanganan yang terlambat tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan di ruang publik (al/dnv).
