Beranda

Proyek Drainase Suhat, DLH Kota Malang Siapkan Anggaran Penanganan Pohon

Proyek Drainase Suhat, DLH Kota Malang Siapkan Anggaran Penanganan Pohon
Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang. Di sini nanti akan dilakukan revitalisasi drainase untuk mengatasi banjir. (foto: saputra/indonesiaonline)

INDONESIAONLINE – Anggaran ikut dipersiapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terkait proyek drainase Jalan Soekarno-Hatta (Suhat). Terutama terkait penanganan pohon yang benar-benar terdampak proyek drainase yang dikerjakan Pemprov Jatim itu.

Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu rapat koordinasi susulan ihwal proyek drainase di Jalan Soekarno-Hatta. Apalagi,  proyek pengerjaan  ada di tangan Provinsi Jatim.

Dalam hal ini, DLH meyakinkan bahwa pohon yang terdampak nantinya hanya di sisi sebelah barat. Itu pun  tidak semua pohon akan terdampak.

“Bulan kemarin itu kami sudah mulai mengidentifikasi mana-mana saja. Karena secara gambar perencanaan, kami juga kan tidak tahu. Kan perencanaan mutlak ada di provinsi semuanya,” ungkap Rahman.

Jadi, DLH tidak tahu yang betul-betul bisa dihindari yang sebelah mana saja. Informasinya, setelah Lebaran ini, akan ada rapat susulan koordinasi lagi terkait dengan perencanaan yang akan dilaksanakan di proyek drainae Suhat.

Untuk melakukan penanganan pohon, Rahman mengaku akan menyiapkan anggaran. Namun, anggaran itu bisa digunakan sebagian atau yang telah disiapkan.

“Kalau kami menyiapkan anggaran Rp 300 juta untuk itu. Jadi,  anggarannya kami buatkan maksimal. Nanti secara penganggaran bisa dipakai berapa saat pelaksanaan, tergantung di lapangan, berkaitan dengan jumlah pohon dan sebagainya,” ungkap Rahman.

Nantinya, pengerjaan pohon akan dilakukan pihak ketiga. Sebab, DLH  saat ini masih banyak pekerjaan lain yang harus diselesaikan. Namun, DLH tetap mengawal pengerjaan pohon oleh pihak ketiga agar tidak ditanam sembarangan. “Karena kami sendiri sudah cukup repot dengan rutinitas insidentil dan sebagainya,” ujar Rahman.

Di sisi lain, Rahman menjelaskan bahwa pohon itu nantinya secara perawatan akan masuk ke DLH Kota Malang. Namun, aset Jalan Soekarno-Hatta  milik Provinsi Jatim.

“Secara kewenangan itu kan Jalan Suhat  ikut provinsi. Tetapi provinsi sudah memberikan aset ini untuk kami pelihara. Karena itu, nanti kami akan koordinasi lagi, apakah pohon kami kembalikan lagi ke provinsi melalui UPT-nya atau kembali ke Pemkot Malang,” tukas Rahman. (hs/hel)

Exit mobile version