INDONESIAONLINE – Puluhan sopir truk melakukan aksi protes dengan memblokir Jalan Trisula, Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Kamis (19/6/2025) siang. Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap implementasi penuh kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang mulai ditegakkan pemerintah sejak awal Juni 2025.
Akibat aksi ini, akses menuju Bendungan Karangkates sempat lumpuh total. Deretan truk yang diparkir melintang di jalan membuat kendaraan roda empat tak dapat melintas. Hanya sepeda motor yang masih bisa melewati jalur tersebut.
Sejumlah video yang beredar di media sosial memperlihatkan suasana jalan yang penuh truk dan keluhan warga yang tidak bisa lewat.
Pantauan dari media sosial Instagram juga menunjukkan titik kumpul para sopir truk berada di sekitar Jalan Trisula dan Karangkates. Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah aksi akan meluas ke wilayah Surabaya atau tetap terpusat di Malang.
Di hub Surabaya, para pengemudi yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur mengajukan enam tuntutan kepada pemerintah. Tuntutan tersebut meliputi: penghentian penindakan ODOL secara sepihak, penetapan regulasi ongkos angkutan yang adil, revisi UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009, perlindungan hukum bagi sopir, pemberantasan pungli dan premanisme di jalanan, serta penegakan hukum yang setara di sektor logistik.
Para sopir menilai kebijakan Zero ODOL tanpa solusi yang jelas membebani mereka secara ekonomi dan hukum, sekaligus menilai mereka tidak dilibatkan dalam perumusan kebijakan.
Program Indonesia Menuju Zero ODOL sendiri mulai diberlakukan sejak 1 Juni 2025 oleh Korlantas Polri, melalui tiga tahap yaitu sosialisasi, peringatan, dan penegakan hukum. Truk bermuatan berlebih akan dikenai tilang serta dipantau hingga mematuhi batas standar.
Kebijakan ini diambil mengacu pada Perpres No. 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional, dengan koordinasi oleh KP3EI.
Pemerintah menyebut truk ODOL sebagai salah satu penyumbang terbesar kecelakaan dan kerusakan jalan. Data Bappenas menyebutkan 10,5 persen kecelakaan disebabkan angkutan ODOL, tertinggi kedua setelah kendaraan pribadi.
Selain itu, beban truk overloading yang bisa mencapai 50 ton disebut jauh lebih berat dari standar kapasitas jalan nasional, yakni 13 ton.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih belum memberikan konfirmasi terkait aksi demonstrasi sopir truk di Jalan Trisula, Kalipare, Kabupaten Malang (bn/dnv).