INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq bersama sejumlah pihak lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, total terdapat 14 orang yang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut. Sebanyak 12 orang ditangkap di wilayah Purwokerto, sedangkan dua lainnya diamankan di Jakarta.
“Salah satu pihak yang diamankan adalah rektor Unsoed,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Budi menjelaskan, dua orang yang diamankan di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara, 12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.
Setelah pemeriksaan awal, penyidik KPK membawa tujuh orang dari Purwokerto ke Jakarta. Dengan demikian, hingga Jumat, terdapat sembilan orang yang sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Menurut Budi, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. KPK menduga terdapat penerimaan oleh penyelenggara negara yang berkaitan dengan proses tersebut. Dalam operasi itu, KPK juga menyita uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Meski telah diamankan dan menjalani pemeriksaan, seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka dan menyampaikan hasil penanganan perkara tersebut kepada publik. (rds/hel)
