Beranda

Rencana Rizieq Shihab ke Malang, Penolakan Muncul dari Aliansi Masyarakat

Rencana tabligh akbar Habib Rizieq Shihab di Kota Malang memicu penolakan. Polisi dan panitia kini berupaya mencegah perbedaan sikap berubah menjadi gesekan (wikipedia)

Rencana tabligh akbar Habib Rizieq Shihab di Kota Malang memicu penolakan. Polisi dan panitia kini berupaya mencegah perbedaan sikap berubah menjadi gesekan.

INDONESIAONLINE – Rencana kehadiran Habib Rizieq Shihab dalam kegiatan Tabligh Akbar di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, memasuki fase yang lebih kompleks menjelang pelaksanaannya pada Senin, 31 Agustus 2026.

Bukan kegiatan keagamaannya yang menjadi pokok keberatan sebagian pihak, melainkan sosok yang direncanakan hadir di dalam agenda tersebut.

Perbedaan itu mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kecamatan Kedungkandang, Sabtu (29/8/2026). Aliansi Masyarakat Cinta Damai menyampaikan penolakan terhadap rencana kehadiran Rizieq Shihab. Sementara panitia menegaskan kegiatan tetap berjalan karena hingga kini tidak ada keputusan dari pihak berwenang yang menghentikan acara.

Di tengah dua posisi tersebut, kepolisian berada pada ruang yang berbeda: memastikan perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi gesekan di lapangan.

Situasi ini membuat persoalan tidak lagi sekadar berbicara mengenai satu agenda tabligh akbar. Yang sedang diuji adalah kemampuan seluruh pihak menjaga ruang demokrasi, kebebasan menyampaikan aspirasi, dan hak masyarakat menjalankan kegiatan keagamaan tanpa membiarkan perbedaan pilihan berubah menjadi konflik sosial.

Rencana kegiatan di kawasan Buring, Kecamatan Kedungkandang, sebenarnya merupakan rangkaian acara keagamaan dan sosial. Panitia menjadwalkan Tabligh Akbar, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, peresmian bangunan masjid, haul sesepuh, serta kegiatan keagamaan lainnya.

Namun, rencana menghadirkan Rizieq Shihab kemudian memunculkan keberatan dari sebagian kelompok masyarakat.

Juru Bicara Aliansi Masyarakat Cinta Damai, Muhamad Farhan, mengatakan penolakan tersebut berangkat dari kekhawatiran akan munculnya ketegangan di tengah masyarakat.

“Saya sadar adanya potensi benturan. Itu yang kami tidak harapkan. Kami ingin menjaga dan merawat ketenteraman serta kekondusifan yang selama ini sudah terbentuk,” ujar Farhan.

Kekhawatiran itu, menurut dia, berkaitan dengan karakter sosial Kota Malang yang dihuni masyarakat dengan latar belakang beragam.

“Masyarakat Malang sangat majemuk dan menghargai kerukunan serta kekondusifan. Itu yang ingin kami pertahankan,” tegasnya.

Dalam laporan rakor yang digelar Sabtu, perwakilan aliansi juga menyatakan keberatan mereka tidak ditujukan terhadap kegiatan pengajian atau selawatan secara umum. Fokus keberatan diarahkan pada rencana kehadiran Rizieq Shihab. Aliansi kemudian memilih meninggalkan forum karena menilai rapat belum menghasilkan solusi yang menjawab aspirasi mereka.

Ketika Aspirasi Bertemu Hak Menggelar Kegiatan

Penolakan Aliansi Masyarakat Cinta Damai membuka satu persoalan yang lebih besar daripada sekadar setuju atau tidak setuju terhadap seorang tokoh.

Di satu sisi, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan keberatan terhadap sebuah agenda yang dinilai berpotensi memunculkan persoalan.

Di sisi lain, panitia dan jamaah juga memiliki hak untuk menyelenggarakan kegiatan keagamaan selama pelaksanaannya memenuhi ketentuan yang berlaku dan tidak terdapat keputusan hukum atau administratif yang menghentikannya.

Farhan sendiri menegaskan bahwa aliansi tidak sedang mengambil peran sebagai pihak yang menentukan apakah acara harus dibatalkan. Aliansi, menurutnya, hanya menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran yang berkembang.

Persoalan komunikasi dengan lingkungan sekitar juga menjadi salah satu catatan. Aliansi mempertanyakan sejauh mana pemangku wilayah dan masyarakat di sekitar lokasi telah memperoleh informasi mengenai rencana kegiatan tersebut.

Dalam konteks kegiatan yang diperkirakan akan mendatangkan banyak jamaah, komunikasi menjadi faktor penting. Informasi mengenai waktu, lokasi, arus kedatangan, pengaturan lalu lintas, hingga mekanisme keamanan dapat menentukan apakah sebuah kegiatan diterima sebagai aktivitas warga atau justru memunculkan kekhawatiran akibat minimnya koordinasi.

Namun, pihak panitia memiliki pandangan berbeda.

Perwakilan panitia, Satria Yuda Tirtana, mengatakan koordinasi telah dilakukan dengan Polresta Malang Kota. Sejumlah masukan terkait pelaksanaan kegiatan juga telah diterima dan menjadi bagian dari persiapan.

“Alhamdulillah sudah dapat keputusan final. Kemarin sudah ada rakor pertama di Polresta Kota. Banyak masukan untuk panitia dan sebenarnya sudah clear,” katanya.

Menurut Satria, keberatan yang muncul telah dibicarakan dalam proses mediasi. Namun, tidak ada keputusan yang menghentikan kegiatan.

“Terjadilah mediasi, dan alhamdulillah tetap acara berlanjut. Insyaallah kami bersinergi dengan kepolisian dan TNI untuk menjaga keamanan,” ujarnya.

Keterangan panitia tersebut sejalan dengan laporan mengenai koordinasi yang dilakukan bersama sejumlah unsur, termasuk kepolisian dan instansi terkait. Panitia menyatakan kegiatan tetap dijadwalkan berlangsung karena belum ada penghentian dari pihak berwenang.

Di titik ini, perbedaan pandangan tampak jelas.

Aliansi menilai potensi persoalan harus dicegah sebelum kegiatan berlangsung. Panitia menilai tidak tepat menghentikan acara berdasarkan kekhawatiran terhadap sesuatu yang belum terjadi.

Dua pendekatan itu kemudian bertemu dalam satu kebutuhan yang sama: bagaimana memastikan 31 Agustus tidak berubah menjadi hari ketika perbedaan pendapat berkembang menjadi konflik.

Polisi di Tengah Perbedaan Pandangan

Kepolisian memilih pendekatan antisipatif. Kasatintelkam Polresta Malang Kota Kompol Agus Sutanto menjelaskan bahwa kegiatan keagamaan tersebut secara administratif disampaikan melalui pemberitahuan kepada kepolisian.

“Dalam kegiatan keagamaan itu sifatnya pemberitahuan, bukan izin. Mereka memang sudah mengirimkan surat itu, makanya kemarin sudah dilakukan rakor,” ujar Agus.

Pernyataan itu menjelaskan mengapa rapat koordinasi menjadi penting dalam perkembangan agenda tersebut. Rakor pertama telah membahas persiapan kegiatan. Namun, setelah muncul keberatan dari sebagian masyarakat, koordinasi kembali dilakukan untuk memetakan situasi dan mencari titik temu.

“Hari ini rakor kedua. Kita berharap kegiatan ini tidak menimbulkan gesekan atau konflik antarwarga. Ada sedikit perbedaan pandangan dan ini yang perlu kita samakan persepsi,” tegasnya.

Bagi kepolisian, fokus utama bukan menentukan siapa yang memiliki pandangan paling benar. Tugas yang lebih mendesak adalah memastikan setiap pihak dapat menjalankan haknya tanpa mengganggu hak kelompok lain dan tanpa membiarkan situasi berkembang menjadi gangguan keamanan.

Polresta Malang Kota juga telah menunjukkan kesiapsiagaan pengamanan terhadap peningkatan aktivitas masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Pada 26 Agustus 2026, kepolisian menggelar pengecekan personel, sarana, dan prasarana untuk memastikan kesiapan menghadapi peningkatan aktivitas publik.

Untuk kegiatan di Kedungkandang, jumlah kekuatan pengamanan akan disesuaikan dengan perkembangan situasi dan estimasi jumlah jamaah.

Kabag Ops Polresta Malang Kota AKP Rizki Julianda Putera Buna mengatakan pengamanan disiapkan dengan mempertimbangkan jumlah orang yang diperkirakan hadir.

“Jumlah personel akan disesuaikan dengan jumlah jamaah dan perkiraan yang akan datang. Tentunya akan ada pengamanan,” pungkasnya.

Kesiapan tersebut menjadi penting karena kegiatan berskala besar selalu memiliki dua sisi. Semakin banyak masyarakat yang hadir, semakin besar pula kebutuhan pengaturan ruang, lalu lintas, parkir, serta pengamanan. Dalam situasi ketika sebelumnya telah muncul perbedaan sikap, kebutuhan komunikasi dan pengendalian massa menjadi lebih penting.

Karena itu, ujian terbesar dari agenda 31 Agustus nanti mungkin bukan pada berlangsung atau tidaknya tabligh akbar. Ujian sesungguhnya adalah kemampuan seluruh pihak untuk menerima bahwa perbedaan pendapat dapat muncul tanpa harus berubah menjadi permusuhan.

Aliansi Masyarakat Cinta Damai telah menyampaikan penolakan. Panitia telah menyatakan kegiatan tetap berlangsung. Kepolisian menempatkan diri untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan. Ketiga posisi itu kini bertemu dalam satu kepentingan bersama: menjaga Kota Malang tetap aman.

Bagi kota yang hidup dari perjumpaan berbagai latar belakang masyarakat, kondusivitas bukan berarti semua orang harus memiliki pandangan yang sama. Kondusivitas justru diuji ketika perbedaan muncul dan semua pihak tetap mampu menahan diri. Senin, 31 Agustus 2026, akan menjadi ujian bagi komitmen tersebut.

Apakah perbedaan aspirasi dapat diselesaikan melalui komunikasi hingga kegiatan berlangsung tanpa gangguan? Atau justru ketegangan yang muncul sebelum acara berkembang menjadi persoalan baru?

Jawabannya tidak hanya bergantung pada aparat keamanan.

Panitia, kelompok yang menyampaikan penolakan, tokoh masyarakat, dan masyarakat yang hadir sama-sama memiliki peran dalam menentukan apakah sebuah perbedaan pandangan akan berhenti sebagai perbedaan, atau berubah menjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Untuk saat ini, satu hal masih menjadi titik temu: semua pihak menyatakan tidak menghendaki terjadinya benturan. Dan dalam situasi seperti itulah, kemampuan menahan diri bisa menjadi bentuk paling nyata dari menjaga kedamaian.

Exit mobile version