Seorang Istri Hancurkan Rumah karena Suami Selingkuh dengan 20 Wanita

Wanita-yang-hancurkan-rumah-senilai-Rp300-juta-imbas-suami-selingkuh-dengan 20 wanita

INDONESIAONLINE – Media sosial dihebohkan dengan viralnya kasus perselingkuhan seorang pria. Tak main-main, pria tersebut berselingkuh dengan 20 wanita.

Tak hanya rumah tangganya yang hancur, imbas perselingkuhan tersebut rumah yang dibangun senilai Rp300 juta pun harus hancur. Adapun kisah tersebut dibagikan akun Instagram miralestari91 yang diposting ulang akun X (Twitter) @kegblgnunfaedh.

Dalam video yang dibagikan, terlihat sejumlah orang mengangkut barang-barang yang ada di dalam sebuah rumah hingga tak lagi bersisa. Setelah tak ada lagi perabotan di dalam rumah, terlihat seorang wanita berjilbab cokelat menghancurkan dinding wallpaper rumah tersebut menggunakan palu sambil teriak kesal. Tampak puing-puing bekas dinding yang hancur berserakan di lantai rumah. “Kasus ini bermula dari suaminya selingkuh,” tulis keterangan akun tersebut, dikutip Senin, (29/4/2024).

Dalam curhatannya di media sosial, wanita dengan akun miralestari91 menceritakan suaminya digerebek warga saat selingkuh dengan teman istrinya.

Sempat ditahan, suami tersebut akhirnya dilepas berkat jaminan dari sang istri yang membayar uang Rp 10 juta. Sialnya, suami yang pulang kampung tidak juga berhenti selingkuh. Bahkan kata akun miralestari91, suaminya selingkuh dengan 20 wanita di kampung.

Muak dan tidak tahan dengan sikap suaminya, sang istri memutuskan menggugat cerai. Mereka pun berbagi harta. Karena rumah yang mereka tempati berada di atas lahan milik orang tua suami, istri pun memutuskan menghancurkan rumah tersebut.

Hal itu ia lakukan karena sang Istri tak rela jika rumah itu dijadikan tempat suami dan selingkuhannya tinggal.

Kisah perselingkuhan itu pun viral di media sosial. Komentar pedas pun harus diterima oleh pria yang merupakan mantan suami dari wanita tersebut. Tak sedikit dari warganet yang mengecam aksi perselingkuhan tersebut.

“udah gila yah, selingkuh sampe 20 orang, itu selingkuhnya karna cuma pengen ngewe apa gimana sih? kalo emg gabisa setia sama 1 cewe mending gausah nikah lah,” Kata @succ***.

“Orang-orang apa gamau ya hidup normal-normal aja sama satu pasangan dan bangun bahagia sama anak-anaknya gitu. Cape banget hari2 berita perselingkuhan mulu,” Ujar @bri***.

“Selingkuh sama 20 orang? Wow manusia kah itu? Kok mirip kucing aku nih yang birahi sana sini,” Sindir @nabel***.

Hukum Perselingkuhan dalam Pandangan Islam

Hukum perselingkuhan dalam Islam tentu saja diharamkan sebab termasuk perbuatan zina. Dilansir dari NU Online, Rasulullah SAW melarang keras seseorang mengganggu keharmonisan rumah tangga orang lain. Sebagaimana diterangkan dalam hadits:

عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِها أو عَبْدًا عَلَى سَيِّدِه

Artinya: Dari Abu Hurairah ra, ia berkata Rasulullah saw bersabda, “Bukan bagian dari kami, orang yang menipu seorang perempuan atas suaminya atau seorang budak atas tuannya” (HR Abu Dawud).

Berdasarkan hadits tersebut, Islam memandang buruk perselingkuhan dan perbuatan tipu daya yang dilakukan seorang lelaki untuk menjauhkan perempuan dari suaminya.

Sementara pada hadits lain, Rasulullah SAW juga dengan lugas melarang perempuan untuk menuntut seorang laki-laki menceraikan istrinya dengan maksud menguasai apa yang telah menjadi hak istrinya selama ini.

عن أبي هريرة يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم قال لَا تَسْأَلِ المَرْأَةُ طَلَاقَ أُخْتِهَا لِتَكْفِئَ مَا فِي إِنَائِهَا

Artinya: Dari Abu Hurairah yang sampai kepada Rasulullah saw, ia bersabda, “Janganlah seorang perempuan meminta perceraian saudaranya untuk membalik (agar tumpah isi) nampannya.” (HR Tirmidzi).

Imam An-Nawawi memahami perempuan dalam hadits tersebut ialah pihak ketiga yang ingin merebut suami orang lain.

Selain itu, turut diterangkan dalam buku Fiqh Keluarga Terlengkap karya Rizem Aizid, perselingkuhan merupakan penyebab paling utama suami-istri bercerai.

Perselingkuhan dalam Islam dikatakan sebagai perbuatan zina muhsan. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT pun telah menetapkan hukuman keras bagi para pelaku zina.

ٱلزَّانِيَةُ وَٱلزَّانِى فَٱجْلِدُوا۟ كُلَّ وَٰحِدٍ مِّنْهُمَا مِا۟ئَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِى دِينِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٌ مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ

Artinya: “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS An-Nur: 2).

Hukuman bagi Orang yang Berselingkuh dan Melakukan Zina Muhsan

Masih dalam sumber yang sama, orang yang melakukan perselingkuhan dalam pandangan Islam akan dihukum dengan hukuman rajam dan dilempari batu sebagai penebus dosa-dosanya.

Hal ini turut bersandar pada sebuah hadits dari Abu Hurairah RA, bahwa ada seorang laki-laki bernama Maiz bin Malik al-Aslam mendatangi Nabi SAW ketika beliau sedang di masjid. Ia berkata, “Rasulullah, saya telah berzina.”

Mendengar ucapan itu, Rasulullah Saw. berpaling daripadanya. Namun, orang itu selalu mengulang- ulangi perkataannya, bahkan bersumpah pula. Maka, Nabi Saw. memanggilnya dan bertanya, “Apakah engkau gila?” Ia menjawab, “Tidak.”

Nabi Saw. Bertanya, “Apakah engkau berzina muhshan?” Ia menjawab, “Benar.” Nabi Saw. bersabda, “Bawalah orang ini dan rajamlah!” Jabir berkata, “Saya adalah termasuk orang yang merajamnya. Kami merajamnya di tempat salat Id. Tetapi setelah ia kena batu, orang itu lari. Kami mengejarnya dan sampai di tempat yang banyak batu ia kami dapatkan, dan kami rajam ia di sana.” (HR. Bukhari dan Muslim).

kasus perselingkuhanSelingkuhviral selingkuh