INDONESIAONLINE – Fenomena silverman yang beroperasi di berbagai daerah terus bermunculan. Tak terkecuali di Kabupaten Jember.
Sayangnya, keberadaan silverman ini sering membuat risih para pengendara jalan saat ‘beraksi’ di perempatan-perempatan jalan. Selain meminta ‘sedekah’ kepada pengendara jalan, keberadaan silverman juga dinilai ‘mengotori’ pemandangan.
Terlebih beberapa waktu lalu, video perkelahian antara Silverman dengan pengendara sempat viral, hanya karena masalah sepele, yakni spion pengendara tersenggol dan menyebabkan meninggalkan noda cat di kendaraan.
Hal inilah yang akhirnya membuat jajaran Satpol PP Pemkab Jember melakukan aksi bersih-bersih keberadaan Silverman di beberapa titik perempatan yang ada di Kota Jember secara berkala.
Bahkan aksi bersih-bersih Satpol PP yang digelar pada Senin (15/5/2023) sore kemarin, diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas Satpol PP dengan 2 manusia silverman yang hendak di angkut ke mobil.
Meski sempat melarikan diri dan terjadi adu lari, kedua silverman itu berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Kedua Silverman yang berhasil diamankan adalah DR (22) warga Jl. Kaca Piring, dan AM (41) yang tinggal di Tamanan, Bondowoso.
“Memang dalam kegiatan kami melakukan razia terhadap silverman dan juga badut-badut yang selama ini beroperasi di perempatan-perrmpatan pada senin sore, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas Satpol PP dengan dua manusia silver. Namun keduanya berhasil kami amankan,” ujar Plt. Kasatpol PP Kabupaten Jember Edy B Susilo.
Setelah berhasil diamankan, keduanya dibawa petugas ke kantor Satpol PP guna menjalani proses penyidikan. Untuk selanjutnya dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial untuk ditangani oleh Dinas Sosial sebagai penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Edy menambahkan, bahwa razia dan penertiban terhadap keberadaan silverman dalam beberapa hari ini memang rutin dilakukan, karena keberadaannya belakangan semakin meresahkan pengguna jalan.
“Saya akan menggalakkan patroli dan operasi penertiban silverman ini secara terus menerus. Ini tidak bisa dibiarkan karena mereka telah mengganggu dan meresahkan masyarakat,” Edy (mam/dnv)