Beranda

Situbondo Darurat Miras! Hakim Vonis Penjual Miras 14 Hari Penjara

Situbondo Darurat Miras! Hakim Vonis Penjual Miras 14 Hari Penjara

INDONESIAONLINE – Meningkatnya kasus kriminal di Kabupaten Situbondo yang diakibatkan oleh pengaruh minuman keras (miras) membuat Pengadilan Negeri Situbondo menyatakan daerah tersebut dalam kondisi “Darurat Miras“.

Humas Pengadilan Negeri Situbondo, Anak Agung Putra Wiratjaya, mengungkapkan keprihatinan atas maraknya kasus kriminal yang dipicu oleh miras. “Contohnya seperti kasus pembunuhan di Kalianget dan Besuki, kasus pengeroyokan di lapangan, dan beberapa kasus lainnya,” ujar Agung, Kamis (4/7/2024).

Melihat situasi ini, hakim memandang Situbondo Darurat Miras. “Miras ini sangat meresahkan dan dapat memicu munculnya permasalahan pidana baru,” tegas Agung.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa pada Rabu (3/7/2024), Hakim Pengadilan Negeri Situbondo telah menjatuhkan vonis 14 hari penjara kepada Kadarisman, seorang penjual miras dari Desa Pesisir, Kecamatan Besuki. Vonis ini merupakan yang terberat untuk pelaku tipiring (penjual miras) di Situbondo.

“Persoalan miras ini akan menjadi salah satu pertimbangan hakim untuk menjatuhkan vonis pidana lebih berat,” tegas Agung.

Vonis pidana leboh berat bagi penjual miras dilakukan agar penjual jera dan masyarakat tidak lagi menjual miras. Ancaman hukuman bagi pelanggar peraturan daerah terkait peredaran miras adalah maksimal 3 bulan kurungan dan denda Rp50 juta.

“Hakim bisa memvonis maksimal untuk kasus minuman keras selanjutnya,” kata Agung.

Saat ini, Satreskrim Polres Situbondo tengah mendalami kasus pengeroyokan terhadap seorang pedagang pentol cilok di Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji. Diduga, pelaku pengeroyokan adalah oknum pesilat yang juga dipengaruhi oleh miras.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk bersama-sama memerangi peredaran miras di Situbondo. Perlu dilakukan langkah-langkah tegas dan terpadu untuk mencegah terulangnya kasus kriminal yang diakibatkan oleh miras (wbs/dnv).

Exit mobile version