Badan Gizi Nasional (BGN) menindak tegas kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada siswa. SPPG bermasalah disanksi, operasional dihentikan sementara. Evaluasi menyeluruh demi kualitas dan keamanan gizi anak bangsa.
INDONESIAONLINE – Insiden keracunan yang melibatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa telah memicu reaksi keras dari Badan Gizi Nasional (BGN) Indonesia. Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Senin (27/10/2025), Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan komitmen lembaganya untuk memberikan sanksi tegas kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti lalai hingga menyebabkan kasus keracunan.
“Ya, tentu saja (kami berikan sanksi). Kalau untuk mitra yang mengalami kejadian kan langsung kami evaluasi, kita investigasi, kemudian kami setop operasionalnya sampai hasil evaluasi,” ujar Dadan.
Sanksi Berlapis dan Penghentian Operasional Sementara
Dadan menjelaskan, pemberian sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan. SPPG yang diduga bermasalah akan diberhentikan sementara dari kegiatan operasionalnya. Durasi pemberhentian bervariasi, antara dua minggu hingga dua bulan, tergantung hasil evaluasi menyeluruh dari BGN. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi risiko keracunan di masa mendatang.
Data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan bahwa kasus keracunan pangan, terutama di lingkungan pendidikan, seringkali disebabkan oleh praktik higiene yang buruk dalam proses penyiapan dan penyimpanan makanan. Oleh karena itu, pengetatan pengawasan terhadap SPPG menjadi krusial.
BGN tidak hanya berhenti pada sanksi. Proses evaluasi komprehensif terhadap seluruh SPPG menjadi prioritas utama. Sejauh ini, 12 SPPG yang sempat diberhentikan karena dugaan kasus keracunan telah menyelesaikan perbaikan dan akan kembali diaktifkan.
“Ke-12 SPPG itu tersebar di seluruh Indonesia dan sudah melakukan berbagai perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang,” jelas Dadan.
Target Ambisius BGN: Jaminan Gizi Merata
Di balik insiden keracunan, BGN tetap mengusung target ambisius untuk pemerataan gizi di Indonesia. Hingga akhir 2025, BGN menargetkan pembangunan 25.400 SPPG di seluruh Indonesia.
Saat ini, 13.245 SPPG telah beroperasi, dengan target peningkatan menjadi 14.000 unit pada akhir Oktober dan 25.400 unit SPPG aglomerasi pada akhir Desember.
Tidak hanya di wilayah padat penduduk, BGN juga menargetkan pembangunan 6.000 SPPG di wilayah terpencil. Hal ini sejalan dengan semangat Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) nomor 2, yaitu mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan, meningkatkan gizi, dan mempromosikan pertanian berkelanjutan.
Dengan perluasan jangkauan ini, diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang kekurangan akses terhadap makanan bergizi.
Program MBG memang bertujuan mulia untuk mengatasi masalah gizi buruk dan stunting di Indonesia, yang menurut data Kementerian Kesehatan, masih menjadi tantangan serius dengan prevalensi stunting mencapai 21,6% pada tahun 2024. Namun, insiden keracunan menjadi pengingat penting bahwa tujuan mulia harus diiringi dengan implementasi yang ketat dan pengawasan yang tak kenal kompromi.
BGN kini berada di garis depan untuk memastikan program ini berjalan sesuai harapan, tanpa mengorbankan keamanan dan kesehatan anak-anak.
