Beranda
Hukum dan Kriminalitas  

INDONESIAONLINE – Pilot maskapai Malaysia Airlines berinisial Mohd Saufi bin Othman (39), yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta karena diduga menyelundupkan 26 kilogram ekstasi, diketahui menerbangkan pesawat dalam kondisi mengonsumsi narkotika….

Exit mobile version