Beranda

Stiker Bertuliskan Batas Jam Makan Bikin Siswa Takut, MBG Disebut Banyak Terbuang

Program MBG kembali ramai dibicarakan karena batas waktu konsumsi bikin siswa takut menyantap makanan. (pusaka hati)

INDONESIAONLINE – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali ramai dibicarakan. Sejumlah orang tua dan guru di media sosial mengaku makanan MBG di sekolah banyak yang tidak dimakan setelah muncul stiker berisi batas waktu konsumsi.

Salah satu guru di akun di Threads mengaku selama tiga hari makanan MBG di sekolahnya tidak termakan. Kondisi itu terjadi karena anak-anak takut mengonsumsi makanan setelah mengetahui adanya batas waktu makan yang tertulis pada stiker di ompreng.

“3 hari ini MBG anak2 gak termakan sama sekali.. katanya takut banget keracunan semenjak diberlakukan stiker di ompreng enak2 . stikernya bertuliskan ‘dilarang dimakan di atas jam 10. kalo begini terus, buang2 anggaran namanya,” tulis akun @rsydno****.

Dalam foto yang dibagikan akun tersebut, tampak nasi, telur hingga tempe dari ompreng MBG yang masih utuh dimasukkan ke dalam kresek. Anak-anak juga disebut enggan membawa makanan MBG pulang karena pada stiker juga terdapat larangan membawa makanan ke rumah.

“Ini aja di sekolahku yg kecil kayak yg banyak bgt (MBG tidak dimakan).. aku gatau sih kalo di sekolah lain.. Anak2 gak bawa ke rumahnya karena di stiker tertulis jgn dibawa ke rumah, makan di sekolah.. jadinya banyaklah makanan di sekolah..,” tambahnya.

Keluhan serupa datang dari guru lainnya. Ia mengaku melihat makanan MBG dibuang setiap hari di sekolahnya.

“Everyday kak di sekolahku (kondisi makanan mbg dibuang),” tulis guru dengan akun @ipit*** sambil mengunggah foto puluhan ompreng MBG yang masih dengan menu lengkap atau tidak dimakan.

Komentar lain datang dari orang tua yang mengaku anaknya tidak pernah makan MBG di sekolah. Makanan tersebut justru dibawa pulang.

“Anakku gak pernah makan mbg, selalu dibawa pulang . Lauknya telur ceplok kaya gt, ga ada rasa hambar, ayam kecap kdg ayamnya bau. Anakku mending makan nasi sama telor dadar drmh. Ya Allah mending stop bener bener mubadzir bgt mbg.,” tulis akun @ell***.

Ada juga orang tua yang menyoroti waktu makan anak di sekolah. Menurut akun @amare*****, anak-anak diminta makan sebelum pukul 10.00 WIB. adahal sebagian sudah sarapan dari rumah.

“Anak2 di suruh makan di bawah jam 10 di mana biasanya mereka udh sarapan, merekka jg masih kenyang pasti,” tulisnya.

Keluhan lain menyebut makanan MBG yang datang mendekati atau melewati batas waktu konsumsi. Akun @dea***** mempertanyakan kondisi tersebut.

“Di larang makan di atas jam 10 ?? Tapi mbg datengnya jam 9 ke atas . Pernah sesekali telat jam 11 baru dateng,” tulisnya.

Sejumlah warganet mengaitkan kekhawatiran tersebut dengan kasus keracunan MBG yang terjadi di sejumlah daerah. Salah satu akun menilai anak-anak kini lebih kritis dan mengetahui adanya pemberitaan mengenai kasus keracunan.

“Ini contoh laporan yg lain Pak @sudaru_sudaryono (akun Threads kepala BGN) bukan menjelek-jelekkan tapi memang keadaan di lapangan seperti ini.. Banyak laporan negatif karena memang faktanya seperti itu.. Anak2 itu pintar & kritis, mereka tau banyak anak yg keracunan MBG makanya pada ketakutan makan.. Lihat menunya dari luar aja anak kecil bisa menilai kalau itu seperti makanan mematikan.. Sampai kapan mubazir buang2 makanan & APBN yg sangat besar seperti ini? Sampai kapan pemerintah buta, budeg & ga punya hati nurani?” tulis akun @annisa******.

Akun lain juga mengaku takut mengonsumsi makanan MBG setelah mengetahui adanya batas waktu pada stiker.

“Jujur aku pun takut mau makan. Anak2ku ga dimakan trs dibawa pulang. Smpe rumah jam 12, ditulisannya max batas aman makan jam 10. Seringnya aku ambil lauk aja ku panasin. Lainnya aku kasih makan ayam. Ini udah 3hr ga dpt MBG, katanya dana blm cair. Yg kerja di dapurnya mengeluh, wali murid lega, guru2 bisa fokus mengajar tanpa mikir hrs buru2 beresin ompreng,” tulis akun @sarah*****.

Mengapa Ada Stiker Batas Jam Makan?

Pencantuman batas waktu konsumsi pada ompreng MBG memang merupakan kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN). BGN mulai memberlakukan aturan tersebut pada Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya memperketat keamanan pangan.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan makanan MBG harus dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang. Karena itu, setiap ompreng diwajibkan memiliki informasi mengenai batas waktu makanan tersebut aman dikonsumsi.

“BGN telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi empat jam setelah makanan itu matang. Kami mengimbau para siswa, peserta didik, dan juga memohon kepada bapak/ibu guru untuk sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi,” ujar Sudaryono.

Sebelumnya, Sudaryono juga menjelaskan bahwa makanan MBG merupakan makanan segar yang tidak menggunakan bahan pengawet sehingga memiliki batas waktu konsumsi.

“Setelah matang, itu maksimal empat jam harus dimakan karena makanan ini tidak ada pengawetnya. Memang betul-betul dimasak dengan tidak ultra-proses, sehingga betul-betul barang ini fresh (segar) sehingga ada window-nya, ada jendela kapan dia aman untuk dikonsumsi,” kata Sudaryono.

BGN juga meminta makanan MBG dikonsumsi di sekolah dan tidak dibawa pulang. Kebijakan itu dibuat untuk mencegah makanan dikonsumsi setelah melewati batas waktu yang ditentukan.

“Kalau memang jamnya di dalam ompreng itu sudah melebihi jam yang tertera di dalam omprengnya, kami minta tidak dikonsumsi. Bapak/ibu guru tidak boleh mengonsumsi, apalagi peserta didik atau anak didiknya juga tidak boleh mengonsumsi apabila sudah melewati batas dari jam yang ditentukan,” kata Sudaryono.

Aturan tersebut semakin menjadi perhatian setelah kasus dugaan keracunan MBG di Sidoarjo. Dalam penelusuran sementara BGN, makanan yang dikonsumsi santri disebut telah matang sekitar pukul 05.00 WIB sehingga semestinya dikonsumsi sebelum pukul 09.00 WIB.

Namun, label pada makanan disebut mencantumkan waktu matang pukul 08.00 WIB dan batas konsumsi maksimal pukul 10.00 WIB. Makanan tersebut kemudian dilaporkan baru dikirim ke sekolah setelah pukul 11.00 WIB dan dikonsumsi setelah pukul 12.00 WIB.

“Penelusuran sementara itu makanan mateng jam 5, maka harusnya dikonsumsi sebelum jam 9. Namun, di labeling itu ditulis dilaporkan jam 8 dan dimakan maksimal jam 10,” kata Sudaryono.

Sudaryono menyebut persoalan tersebut sebagai kelalaian dalam pelaksanaan aturan keamanan pangan. “Berarti ini adalah kelalaian yang disengaja. Saya ulangi, ini kelalaian yang disengaja. Aturan sudah diberikan, juklak-juknis sudah diberikan, cara sudah diberikan, tapi Anda lalai dalam melaksanakan, ini namanya kelalaian yang disengaja,” ujarnya.

Keluhan mengenai makanan yang tidak termakan juga dikaitkan dengan persoalan pemborosan anggaran dan sampah makanan.

“Di luar politik atau apa pun itu. Dengan adanya proyek ini, ribuan kilo makanan terbuang setiap harinya. Yg kerja di lingkup mbg pasti kalian tau ini, apa ga merasa bersalah tau makanan tiap hari terbuang. Kalau ga ada yg mau terlibat di dapur, proyek ini ga akan jalan, kalian ujung tombaknya. Keluarlah dulu, cari kesempatan lain yg lebih berkah.,” tulis akun @mass****.

Sementara akun @ha***** menyoroti dampak makanan yang tidak dikonsumsi terhadap sampah.

“Aduuuh… ini udh buang anggaran bikin nya, klo dimakan ngeri, ga dimakan jd sampah makanan trus numpuk di TPA (jd gas metana, bikin globalwarming, polusi, dll).. bisa ga si di STOP dulu cari solusinya,” tulisnya. (bn/hel)

Exit mobile version