INDONESIAONLINE – Tiga mantan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti akhirnya berhadapan dengan hukum. Kejaksaan Agung mengamankan Erintuah Damanik, Mangapul, dan…
INDONESIAONLINE – Tiga mantan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti akhirnya berhadapan dengan hukum. Kejaksaan Agung mengamankan Erintuah Damanik, Mangapul, dan…