INDONESIAONLINE – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Sanksi tegas ini diberikan setelah Didik Putra…
INDONESIAONLINE – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Sanksi tegas ini diberikan setelah Didik Putra…