Beranda
Peristiwa  

INDONESIAONLINE  – Kementerian Agama (Kemenag) membantah narasi postingan di media sosial TikTok yang menyebut Menteri Agama Nasaruddin Umar membolehkan praktik korupsi selama dilakukan sesuai syariat dan prosedur tertentu. Video soal…

Exit mobile version