Beranda

Tak Lagi Ribet, Sertifikasi Halal Kini Dijangkau UMKM Desa Bersama UIN Malang

Tak Lagi Ribet, Sertifikasi Halal Kini Dijangkau UMKM Desa Bersama UIN Malang
Tim Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) dan Halal Center UIN Maliki Malang saat mengadakan sosialisasi sertifikasi halal menyasar pelaku UMKM di Desa Sidoluhur, Lawang, Kabupaten Malang.(foto: ist)

INDONESIAONLINE – Bagi sebagian pelaku usaha kecil di Desa Sidoluhur, Lawang, Kabupaten Malang, istilah sertifikasi halal sering terasa rumit, jauh dari jangkauan, bahkan membingungkan. Namun, pada Jumat (11/7/2025), pandangan itu mulai bergeser.

Balai desa yang biasanya jadi tempat pertemuan warga, sore itu berubah menjadi kelas interaktif, tempat para pelaku UMKM (usaha mikro kecil menengah) belajar bersama mahasiswa tentang cara mengurus legalitas halal produk mereka.

Inisiatif ini lahir dari mahasiswa kuliah kerja mahasiswa (KKM) Universitas Islam Negeri  Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang yang berkolaborasi dengan Halal Center UIN Malang. Mereka hadir bukan dengan gaya formal dan seremonial, melainkan membawa laptop, materi, serta kesabaran untuk mendampingi warga membongkar anggapan ribetnya sertifikasi halal.

Daripada sekadar ceramah satu arah, pendekatan yang digunakan lebih cair. Mahasiswa dan tim Halal Center UIN Malang langsung mengajak pelaku UMKM membuat akun di SiHalal, sistem resmi milik BPJPH. Narasumber yang hadir, Ahmad Ghanaim Fasya,l MSi dan Evi Nurus Suroiyah SS MPd, pun membawakan materi dengan gaya ringan namun tetap substansial.

Ahmad menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya persoalan syariah, melainkan juga strategi dagang. Sedangkan Evi menegaskan bahwa label halal bisa menjadi jaminan kualitas, kebersihan, hingga etika produksi yang memperkuat branding usaha.

Suasana belajar terasa lebih akrab. Peserta diberi ruang untuk bertanya, mulai dari seputar bahan baku hingga kesulitan menyiapkan dokumen. “Biasanya saya cuma tahu halal dari bungkus makanan, nggak paham prosesnya. Ternyata bisa daftar sendiri,” kata seorang peserta yang baru mengetahui cara membuat nomor induk berusaha (NIB).

Yang turut mencuri perhatian adalah peran Youth Halal Agent, mahasiswa terlatih yang siap membantu UMKM dari balik layar. Mulai dari registrasi hingga unggah dokumen, mereka mendampingi langkah demi langkah, membuat pelaku usaha yang semula gagap teknologi kini lebih percaya diri mengurus legalitas produknya.

Apa yang dilakukan mahasiswa KKM bersama Halal Center UIN Maliki ini bukan hanya tugas kuliah lapangan, tetapi bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat. Mereka hadir membawa solusi agar para pelaku UMKM bisa mandiri dan siap bersaing. Sertifikasi halal pun tidak lagi dianggap milik perusahaan besar semata.

Berkat pendampingan ini, para pelaku usaha desa kini punya peluang naik kelas. Bahkan beberapa di antaranya sudah bersiap mendaftar resmi pada 14 Juli mendatang. (ars/hel)

Exit mobile version