Menko Pangan Zulkifli Hasan targetkan 40 ribu KDMP beroperasi Oktober 2026, jadi offtaker hasil bumi dan potong rantai pasok.
INDONESIAONLINE – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menargetkan 40 ribu unit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) beroperasi penuh pada Oktober 2026 mendatang. Pernyataan tersebut disampaikan Zulhas usai rapat koordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapan) dan kementerian terkait di Makassar, Sabtu (4/7/2026).
“Sekarang kita fokus 40 ribu akan diselesaikan, saya sudah rapat dengan Bapan dan seluruh kementerian terkait, fokus tahun ini untuk 40 ribu, bahkan pak Tandiyo akan mengatakan bahwa sampai 36 ribu lebih tapi kita kemungkinan cadangan sampai 40 ribu tahun ini,” kata Zulhas.
Berdasarkan data Bapan per 3 Juli 2026, sebanyak 36.214 KDMP sudah menyelesaikan pembentukan kelembagaan di tingkat desa, tinggal menunggu pelatihan manager operasional yang ditargetkan rampung September 2026. Pemerintah mengalokasikan Rp 12,7 triliun dalam APBN 2026 untuk pembentukan KDMP, termasuk bantuan modal awal Rp 300 juta per unit koperasi.
Target 40 Ribu Unit Rampung September 2026
Zulhas memastikan pembentukan organisasi koperasi tersebut ditargetkan rampung pada September 2026 mendatang, sebelum beroperasi penuh sebulan kemudian. “Koperasinya belum jadi, akan jadi nanti September. Managernya itu selesai September, berarti akan beroperasi Oktober kira-kira baru mulai,” ujarnya.
Kementerian Koperasi dan UKM mencatat, jumlah koperasi desa di Indonesia per Desember 2025 baru mencapai 28.432 unit. Target 40 ribu KDMP di 2026 berarti penambahan 11.568 unit baru, atau naik 40 persen dari total koperasi desa existing. Pembangunan kelembagaan saat ini terus berlangsung di seluruh wilayah Indonesia, dengan prioritas desa berstatus desil 1 dan 2 atau desa miskin.
Kepala Bapan, Tandiyo Setya Nugraha, mengatakan bahwa 36 ribu lebih KDMP yang sudah siap memiliki keunggulan lokasi di dekat sentra produksi pangan, sehingga memudahkan penampungan hasil bumi petani.
Zulhas menerangkan, koperasi desa tersebut bukan sekedar tempat berbelanja untuk masyarakat, namun juga sebagai tempat pasokan hasil bumi masyarakat setempat. “Kopdes itu bukan supermarket, bukan. Kopdes itu infrastruktur pemerintah untuk memotong rantai pasok. Contoh saya putuskan akan membagi 33 juta lebih desil 1-2 beras, total 1 juta ton selama 3 bulan. Yang membagi itu kopdes, siapa pengurusnya kepala desa dan kawan-kawan,” jelasnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2026 menunjukkan, rantai pasok hasil bumi di pedesaan masih sangat panjang, dengan petani hanya menerima 35-40 persen dari harga konsumen akhir, sementara sisanya diserap tengkulak dan distributor perantara. Keberadaan KDMP ditargetkan mampu memangkas rantai pasok tersebut sehingga porsi petani naik menjadi 60 persen dari harga konsumen.
Sebelumnya, penyaluran bantuan sosial beras melalui distributor swasta mencatatkan tingkat kebocoran sebesar 12 persen, sementara melalui KDMP ditargetkan kebocoran turun di bawah 2 persen.
“PKH, bantuan alsintan dan semua bantuan pemerintah nanti di drop ke kopdes. Kopdes yang bagikan ke masyarakat. Bayar listrik dan bayar telpon nanti di kopdes. Yang subsidi pupuk dan gas nanti dijual di Kopdes,” lanjut Zulhas.
Selain bantuan pangan, KDMP juga akan menjadi titik distribusi bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang sebelumnya sering terlambat sampai ke petani. Kementerian Pertanian mencatat, pada 2025 sebanyak 42 persen bantuan alsintan terlambat didistribusikan karena kendala logistik, yang diharapkan teratasi dengan adanya KDMP di setiap desa.
Selain melayani pembayaran listrik dan telepon, KDMP juga direncanakan menjadi agen penukaran uang non tunai bagi masyarakat desa yang belum terjangkau layanan perbankan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2026 menunjukkan, 47 persen penduduk desa belum memiliki rekening bank, sehingga layanan KDMP diharapkan meningkatkan inklusi keuangan di pedesaan.
Selain itu, koperasi desa tersebut juga akan menjadi distribusi dan berfungsi sebagai offtaker atau pembelian hasil produksi masyarakat. Hal tersebut dilakukan, untuk memastikan petani dan nelayan tetap memperoleh harga yang stabil ketika harga di pasaran mengalami penurunan. “Kalau gabah di bawah Rp 6.500, nelayan ikannya di bawah standar, kopdes akan membeli. Itu namanya offtaker,” kata Zulhas.
Harga gabah di tingkat petani per Juni 2026 rata-rata Rp 5.800 per kilogram, di bawah harga acuan pemerintah sebesar Rp 6.500 per kilogram. Sementara harga ikan tangkapan nelayan di tingkat pelelangan rata-rata Rp 18.000 per kilogram, di bawah harga standar Rp 25.000 per kilogram. Fungsi offtaker KDMP diharapkan mampu menstabilkan pendapatan petani dan nelayan yang selama ini rentan terhadap fluktuasi harga pasar.
Zulhas menegaskan, KDMP merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional untuk memastikan distribusi bantuan sosial tepat sasaran dan harga hasil bumi petani stabil. Pengurus KDMP yang terdiri dari kepala desa dan perangkat desa setempat diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi desa, yang selama ini sering dianggap tidak transparan. Pemerintah akan terus memantau proses pembentukan KDMP hingga seluruh 40 ribu unit beroperasi penuh pada Oktober 2026 mendatang.
