Beranda

Hasanuddin Mas’ud Soroti Potensi Pajak Tambang dan Perkebunan yang Belum Masuk PAD Kaltim

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (ist)

INDONESIAONLINE – Aktivitas industri pertambangan dan perkebunan yang terus berjalan di Kalimantan Timur dinilai belum sepenuhnya memberikan dampak maksimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD). DPRD Kaltim menduga masih terdapat sejumlah potensi pajak yang belum masuk ke kas daerah.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mendorong perubahan regulasi pajak daerah menjadi momentum untuk mengoptimalkan sumber pendapatan, terutama dari pajak air permukaan (PAP) dan pajak alat berat (PAB).

“Urgensinya ya ini untuk peningkatan pendapatan daerah sebenarnya,” ujarnya.

Menurut Hasanuddin, masih banyak aktivitas pertambangan dan perkebunan yang memanfaatkan air permukaan, namun belum memberikan kontribusi pajak kepada daerah. “Banyak tambang yang menggunakan air permukaan tidak bayar pajak untuk nyuci batu bara. Setiap kebun-kebun itu banyak menggunakan air permukaan tapi tidak pernah bayar pajak,” ujarnya.

Selain itu, ia  menyoroti objek pajak alat berat yang dinilai perlu dioptimalkan. Hasanuddin menegaskan alat berat yang menjadi objek pajak tidak hanya terbatas pada kendaraan yang bergerak di darat.

“Yang dimaksud alat berat itu bukan hanya yang berjalan dan sebagainya. Di atas permukaan air yang ada floating crane itu juga pajak daerah sebenarnya,” ucap dia.

Ia berharap perubahan regulasi pajak daerah dapat menjadi langkah untuk menggali potensi penerimaan yang selama ini belum optimal, sehingga aktivitas industri besar di Kaltim dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD. (ra/hel)

 

Exit mobile version