Target PAD Jatim dalam P-APBD 2026 dinilai terlalu konservatif. Demokrat meminta evaluasi agar penerimaan daerah sesuai potensi riil.
INDONESIAONLINE – Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 memasuki wilayah yang lebih krusial dari sekadar perubahan angka. Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim mempertanyakan keberanian Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Target PAD sebesar Rp17,63 triliun dalam P-APBD 2026 dinilai belum menggambarkan kemampuan riil provinsi dalam mengumpulkan pendapatan. Pasalnya, angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan realisasi PAD Jawa Timur sepanjang 2025 yang mencapai Rp18,44 triliun.
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim, Muhammad Arbayanto, meminta target tersebut dibedah kembali oleh komisi-komisi yang membidangi sumber penerimaan daerah. Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya menetapkan sasaran penerimaan dengan terlalu berhati-hati apabila data historis menunjukkan kemampuan daerah melampaui target.
“Mengingat kinerja realisasi yang konsisten melampaui target, kami meminta Komisi-komisi terkait penerimaan daerah melakukan pembahasan cermat agar penetapan target PAD Perubahan 2026 tidak terlalu konservatif dan berpotensi terjadi mark-down,” ujar Arbayanto dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim belum lama ini.
Catatan tersebut muncul ketika ruang fiskal Jawa Timur justru ditopang oleh kapasitas pendapatan daerah yang relatif kuat. Data Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunjukkan realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp29,88 triliun atau 104,65 persen dari target. Dari jumlah itu, PAD menyumbang Rp18,44 triliun atau 107,83 persen dari target.
Dengan demikian, perdebatan mengenai target PAD bukan hanya persoalan menaikkan angka dalam dokumen anggaran. Ada pertanyaan yang lebih mendasar: seberapa akurat pemerintah membaca potensi penerimaan dan seberapa agresif strategi optimalisasi pendapatan dijalankan.
PAD Tinggi, Tetapi Belanja Modal Masih Menjadi Persoalan
Dalam rancangan awal APBD 2026, PAD Jawa Timur ditetapkan Rp17,24 triliun. Angka itu kemudian dinaikkan dalam perubahan anggaran menjadi sekitar Rp17,63 triliun. Pada saat penyampaian Nota Keuangan APBD 2026, total pendapatan daerah dirancang Rp28,263 triliun, dengan PAD sebagai sumber terbesar.
Data tersebut memperlihatkan bahwa PAD memang menjadi fondasi penting bagi pembiayaan daerah. Namun, Demokrat meminta peningkatan penerimaan tidak berhenti pada menaikkan target. Intensifikasi dan ekstensifikasi harus berjalan bersama dengan digitalisasi pembayaran serta pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak dan retribusi.
Persoalan lainnya muncul pada sisi belanja. Dalam P-APBD 2026, alokasi Belanja Modal melonjak dari sekitar Rp1,09 triliun menjadi Rp2,16 triliun. Salah satu kenaikan terbesar terdapat pada belanja Jalan, Jaringan, dan Irigasi, dari sekitar Rp183 miliar menjadi Rp999 miliar.
Kenaikan anggaran tersebut secara teori membuka ruang lebih besar bagi pembangunan infrastruktur. Jalan, jaringan, dan irigasi merupakan jenis belanja yang memiliki efek langsung terhadap konektivitas, produktivitas ekonomi, serta kualitas pelayanan publik.
Masalahnya, tambahan anggaran berhadapan dengan realisasi yang masih rendah. Hingga Semester I 2026, penyerapan Belanja Modal baru mencapai 16,37 persen. Bahkan, Belanja Modal Gedung dan Bangunan tercatat baru terserap 3,85 persen.
“Persoalan utama belanja modal bukan lagi pada besaran alokasi, melainkan efektivitas penyerapan. Seluruh OPD harus memaparkan perencanaan percepatan lelang secara serius agar tambahan anggaran tidak berakhir menjadi SiLPA dan benar-benar menjadi daya ungkit ekonomi serta penurunan pengangguran,” tegasnya.
Angka tersebut menjadi penting karena waktu pelaksanaan APBD 2026 terus berjalan. Penambahan pagu tanpa kesiapan proyek, proses pengadaan, desain teknis, lahan, kontrak, hingga pengawasan justru dapat memperbesar risiko penumpukan pekerjaan pada akhir tahun.
Kekhawatiran serupa sebelumnya juga muncul dalam pembahasan fraksi lain di DPRD Jatim. Fraksi Gerindra, misalnya, mempertanyakan kesiapan paket pekerjaan infrastruktur setelah alokasi Belanja Modal meningkat tajam, sementara realisasi semester pertama masih rendah.
Di sisi pembiayaan, P-APBD 2026 juga menggunakan SiLPA APBD 2025 hasil audit BPK sebesar Rp3,38 triliun. Dana tersebut menjadi sumber penting untuk menopang perubahan struktur anggaran dan menutup defisit sekitar Rp3,37 triliun.
Besarnya SiLPA sebelumnya telah memicu perdebatan di DPRD Jatim. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjelaskan bahwa SiLPA bukan semata-mata akibat rendahnya penyerapan, karena realisasi belanja 2025 disebut hampir mencapai 94 persen. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyebut SiLPA merupakan kombinasi pelampauan pendapatan dan efisiensi belanja.
Namun dari perspektif pengawasan anggaran, angka tersebut tetap menyisakan pekerjaan rumah. Ketika pendapatan dapat melampaui target sementara sebagian belanja tidak terserap, pemerintah perlu memastikan perencanaan awal semakin presisi. Di titik inilah kritik Demokrat mengenai target PAD dan penyerapan Belanja Modal bertemu: keduanya sama-sama berbicara tentang kemampuan pemerintah membaca potensi sekaligus mengeksekusi anggaran.
“Perubahan APBD menyangkut dana publik yang harus kembali ke publik. Kebijakan ini mutlak mengedepankan alur keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” pungkas Arbayanto.
Fraksi Demokrat pada akhirnya tidak menolak kelanjutan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Mereka menilai rancangan tersebut telah memenuhi ketentuan formal-yuridis dan dapat diteruskan ke pembahasan bersama komisi serta Badan Anggaran DPRD Jatim.
Tetapi dukungan itu disertai pesan yang tegas: perubahan APBD bukan sekadar kesempatan menambah atau menggeser anggaran. Target pendapatan harus realistis sekaligus mencerminkan potensi daerah, sementara tambahan belanja harus benar-benar mampu diterjemahkan menjadi proyek dan layanan yang dirasakan masyarakat.
Bagi Jawa Timur, tantangannya kini bukan hanya menjaga PAD tetap tinggi. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan setiap rupiah yang dihimpun dari masyarakat kembali dalam bentuk pembangunan yang terukur, tepat waktu, dan memberikan dampak ekonomi (mca/dnv).
